MALANG, KOMPAS.com - Ade Roni, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur nekat menangkap sendiri seorang terduga pelaku pencabulan, meskipun ia bukan seorang polisi, Minggu (16/10/2022).
Adapun terduga pelaku pencabulan yang ditangkapnya yakni DK alias Fano (18) warga Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 17 Oktober 2022: Pagi dan Sore Hujan Ringan
Ade Roni mengaku nekat menangkap DK lantaran jengkel karena DK diduga melakukan pencabulan kepada adik kandung Ade yang berinisial RA (16).
Setelah menangkap terduga pelaku di kawasan Kecamatan Dampit, DK pun digelandang ke Polres Malang, lalu diserahkan kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2022), saat RA hendak berangkat berlatih pencak silat, pelaku mengajaknya nongkrong di kompleks Stadion Kanjuruhan. Keduanya sudah saling kenal dari media sosial Facebook.
"Saat nongkrong itulah, kopi adik saya seperti dikasih sesuatu, sampai tidak sadarkan diri," ungkap Ade Roni saat ditemui, Minggu (16/10/2022) sore.
Baca juga: Pemberlakuan Sistem Buka Tutup Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol, Ini Jadwalnya
RA baru sadar sudah ada di Dampit. Ia mencari ponselnya namun tidak ditemukan, dan ternyata dipegang pelaku.
"Menurut adik saya, selama sadar ia tidak di apa-apain. Hanya saja ia diduga telah dicabuli ketika masih tidak sadarkan diri, karena saat buang air adik saya mengaku sakit kemaluannya," terangnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.