Salin Artikel

Emosi, Kakak Korban Tangkap Sendiri Pelaku yang Diduga Cabuli Adiknya

Adapun terduga pelaku pencabulan yang ditangkapnya yakni DK alias Fano (18) warga Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ade Roni mengaku nekat menangkap DK lantaran jengkel karena DK diduga melakukan pencabulan kepada adik kandung Ade yang berinisial RA (16).

Setelah menangkap terduga pelaku di kawasan Kecamatan Dampit, DK pun digelandang ke Polres Malang, lalu diserahkan kepada aparat kepolisian.

Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2022), saat RA hendak berangkat berlatih pencak silat, pelaku mengajaknya nongkrong di kompleks Stadion Kanjuruhan. Keduanya sudah saling kenal dari media sosial Facebook.

"Saat nongkrong itulah, kopi adik saya seperti dikasih sesuatu, sampai tidak sadarkan diri," ungkap Ade Roni saat ditemui, Minggu (16/10/2022) sore.

RA baru sadar sudah ada di Dampit. Ia mencari ponselnya namun tidak ditemukan, dan ternyata dipegang pelaku.

"Menurut adik saya, selama sadar ia tidak di apa-apain. Hanya saja ia diduga telah dicabuli ketika masih tidak sadarkan diri, karena saat buang air adik saya mengaku sakit kemaluannya," terangnya.


RA baru bisa menghubungi pihak keluarga pada Jumat (14/10/2022). Saat itu juga Ade bertolak ke alamat yang diinformasikan adiknya di kawasan Kecamatan Dampit.

"Namun, saat itu pelaku sudah tidak ada di lokasi," katanya.

Mendengar cerita RA, bahwa ia dibawa pelaku dari Stadion Kanjuruhan dalam kondisi tidak sadarkan diri, Ade pun emosi.

Ia mengajak teman-temannya mencari tahu keberadaan pelaku. Berkali-kali ia menghubungi pelaku, namun tidak kunjung mendapat jawaban.

Sampai akhirnya ia menemukan ponsel milik adiknya dijual oleh terduga pelaku di media sosial Facebook.

"Saya berpura-pura hendak membeli ponsel yang dijual pelaku, dan memancingnya untuk COD. Pelaku pun mau, dan langsung kami tangkap. Kami sudah menyiapkan tali untuk mengikat pelaku," terangnya.

Sebelum melakukan penangkapan, keluarga RA sudah lebih dulu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Sehingga pada saat berhasil dijemput paksa, pelaku langsung dibawa ke Polres Malang.

"Di tengah perjalanan, pelaku kami tanyai dan mengaku kalau ia memang sudah mencabuli adik saya," tutur dia.

Berdasarkan informasi, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Bara'langi membenarkan kejadian itu. Hari ini, Senin (17/10/2022) akan dilakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku.

"Informasi detailnya belum tahu. Baru hari ini akan kami periksa," katanya melalui sambungan telepon, Senin.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/063536378/emosi-kakak-korban-tangkap-sendiri-pelaku-yang-diduga-cabuli-adiknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke