Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejari Lumajang Geledah Kantor DKPP, Cari Berkas yang Tak Kunjung Diberikan

Kompas.com - 13/10/2022, 18:19 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lumajang (Kejari) mengungkap alasan penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Rabu (12/10/2022).

Penggeledahan itu buntut dari kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana yang diusut tim Kejari Lumajang.

Baca juga: Pemberlakuan Sistem Buka Tutup Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol, Ini Jadwalnya

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan karena beberapa berkas yang diminta kejaksaan saat pemeriksaan saksi tak kunjung diberikan dinas terkait.

Lilik tidak menyebutkan secara detail berkas yang dimaksud. Namun, berkas itu menurut Lilik penting untuk proses penetapan tersangka.

"Karena beberapa kali kami minta tidak segera diberikan, maka langsung kita geledah sekalian mencari berkas yang memang disembunyikan," kata Lilik di Lumajang, Kamis (13/10/2022).

Lilik menambahkan, pihaknya tengah memeriksa dan memilah berkas yang dibawa dari kantor Dinas Pertanian.

Berkas itu di antaranya proposal pengajuan program, kontrak dengan rekanan, daftar nama petani penerima progran, hingga laporan pertanggungjawaban program.

Hasil pemeriksaan itu akan digabungkan dengan keterangan saksi dan dijadikan dasar penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus yang merugikan negara hampir Rp 800 juta itu.

Lebih lanjut, Lilik berjanji penetapan tersangka segera dilakukan Kejaksaan sebelum akhir tahun 2022.

Menurutnya, lamanya proses penyelidikan karena pihak kejaksaan harus memeriksa banyak saksi termasuk saksi ahli dari Itjen Kementan.

Baca juga: Ruangannya Digeledah Kejari Lumajang, Kabid Hortikultura DKPP: Mereka Minta Dokumen Asli

Sejauh ini, ada empat nama calon tersangka yang sudah dibidik penyidik Kejari Lumajang yaitu tiga oknum pejabat dinas dan satu rekanan.

"Tidak sampai akhir tahun, kita juga ingin kasus ini segera selesai, banyak saksi yang harus diperiksa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com