NGANJUK, KOMPAS.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 11.50 WIB.
Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1833 CV ringsek tertabrak KA Kertanegara.
Akibatnya, dua penumpang mobil dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Gedung LPKS Cokro Baskoro yang Diresmikan Khofifah Mangkrak, Begini Kata Dinsos PPPA Nganjuk
“Kejadiannya hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira (sekitar) pukul 11.50 WIB,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum, kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (13/10/2022).
Ajeng menuturkan, kecelakaan maut ini bermula saat mobil Daihatsu Taruna melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Mobil tersebut dikemudikan Fathoni (47), warga Desa Mancon, Kecamatan Wilangan.
Adapun mobil tersebut berpenumpang empat orang yakni Sutrisno (40), Dainem (63), Samsuri (56), dan seorang balita bernama Naila Anindya Putri (5).
Baca juga: Melihat Gedung Rehabilitasi Anak di Nganjuk yang Terbengkalai, Tertutup Semak Belukar
Keempat penumpang mobil Daihatsu Taruna tersebut merupakan warga Mancon, Kecamatan Wilangan.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di perlintasan rel KA tanpa palang pintu Desa Ngudikan, pengemudi kendaraan (Fathoni) menyeberang jalan di perlintasan rel KA dari arah utara ke selatan,” beber Ajeng.
Baca juga: 5 Eks Camat Terpidana Korupsi di Nganjuk Bebas Setelah Menjalani Masa Tahanan dan Bayar Denda
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.