Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan T menepis pernyataan polisi mengenai temuan botol-botol diduga minuman keras di area Stadion Kanjuruhan.
Nazarudin mengatakan bahwa botol yang ditemukan penyidik di area Stadion Kanjuruhan adalah obat hewan ternak.
Botol-botol tersebut adalah obat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) buatan pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk lomba di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Kemudian, dua kardus botol tersebut disimpan di lobi resepsionis Dispora Kabupaten Malang, yang kantornya juga berada di area Stadion Kanjuruhan. Sebelumnya saat hendak dikirim melalui ekspedisi, botol-botol tersebut ditolak akibat barang berupa cairan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.