Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Menpora Rumuskan Peraturan Terkait Pengamanan di Stadion

Kompas.com - 13/10/2022, 15:52 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pasca-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, Kementerian Pemuda dan Olahraga merumuskan peraturan khusus terkait pengamanan stadion. Hal itu dilakukan agar tragedi serupa tak terulang.

"Pekan lalu saya sudah bertemu dengan pimpinan PSSI, klub bola, dan pimpinan suporter. Bahkan dari suporter Arema, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan Persija Jakarta," ungkap Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali di Stadion Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Nestapa Cahayu, 3 Hari Koma Usai Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Terganggu, Berteriak dan Mengigau

"Dalam pertemuan itu kami sudah sepakat bahwa tragedi Stadion Kanjuruhan ini jangan sampai terulang kembali," imbuhnya.

Peraturan pengamanan yang dirumuskan itu akan mengatur tentang hak dan kewajiban suporter di dalam stadion.

"Peraturan ini akan dibentuk menjadi undang-undang keolahragaan yang baru. Suporter nanti diatur secara jelas hak dan kewajibannya seperti apa. Nah ini sedang dirumuskan. Nanti akan kita sosialisasikan," jelasnya.

Zainuddin tidak mempermasalahkan terkait animo kemeriahaan dan dukungan kepada klub sepak bola. Hanya saja, di dalam undang-undang itu akan dijelaskan batasan yang perlu dipatuhi.

"Karena itu di dalam undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah diatur. Tapi harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok-kelompok suporter," tuturnya.


Undang-undang itu nantinya menjadi garis besar Polri dalam memutuskan standar operasional prosedur (SOP) tentang pengamanan di dalam stadion.

"Supaya hal itu nantinya menjadi pegangan seragam di seluruh Indonesia," jelasnya.

Zainuddin menambahkan, FIFA juga sudah mengirim surat ke Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diumumkan Besok

"Di dalam surat itu, poin pertama yang harus kita kerjakan dan Kementerian PUPR, yakni terkait standar stadion," ujarnya.

"Poin yang lain sambil jalan. Saya berharap rekomendasi-rekomendasi FIFA itu diterapkan untuk perbaikan-perbaikan dan kompetisinya bisa jalan lagi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com