Kemudian, botol tersebut disimpan di lobi resepsionis Dispora Kabupaten Malang, yang kantornya juga berada di area Stadion Kanjuruhan karena sebelumnya saat hendak dikirim melalui eksepdisi ditolak, karena barang berupa cairan.
"Barang itu berada di resepsionis Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang sejak bulan Agustus. Akan dikirimkan oleh staf kami ke Jakarta 2 kardus melalui jasa ekspedisi. Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Miras Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Usai Kericuhan Bukan untuk Dikonsumsi
Nazaruddin menyampaikan botol-botol itu tetap berada di resepsionis Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang karena faktor kesibukan, sehingga tidak sempat dipindah.
"Pihak paket menolak lalu dikembalikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.