MALANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan menemukan puluhan botol yang diduga minuman keras (miras) milik Aremania di Stadion Kanjuruhan, saat melakukan penyelidikan tragedi Stadion Kanjuruhan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan T memastikan botol tersebut bukan minuman keras.
Baca juga: Polri Temukan 46 Botol Diduga Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan
Nazarudin menyatakan bahwa botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak.
"Tempo hari beredar di media jika itu katanya minuman beralkohol. Namun ternyata botol-botol tersebut adalah obat hewan ternak," ungkap Nazaruddin melalui sambungan telepon, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Dinkes Malang: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 737, Tewas 132 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakitnya
Secara spesifik, Nazaruddin menjelaskan bahwa botol-botol tersebut adalah obat penyakit mulut dan kuku (PMK) karya pemuda pelopor binaan Dispora Kabupaten Malang untuk mengikuti lomba.
"Pada bulan Agustus 2022, wabah penyakit mulut dan kuku merebak. Maka dibikinlah inovasi obat penanganan PMK di Kasembon oleh Pemuda Pelopor Kasembon," jelasnya.
Pemuda Pelopor adalah organisai kepemudaan binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kanupaten Malang.
"Waktu itu tim pemuda pelopor ikut lomba Kemenpora. Nah produknya cairan itu (obat hewan ternak)," imbuhnya.
Baca juga: Soal Napi Kabur dari Rutan Maumere, Kakanwil Kemenkumham NTT Sebut Petugas Lalai
Kemudian, botol tersebut disimpan di lobi resepsionis Dispora Kabupaten Malang, yang kantornya juga berada di area Stadion Kanjuruhan karena sebelumnya saat hendak dikirim melalui eksepdisi ditolak, karena barang berupa cairan.
"Barang itu berada di resepsionis Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang sejak bulan Agustus. Akan dikirimkan oleh staf kami ke Jakarta 2 kardus melalui jasa ekspedisi. Namun paket tidak mau menerima karena barang cair," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Miras Ditemukan di Stadion Kanjuruhan Usai Kericuhan Bukan untuk Dikonsumsi
Nazaruddin menyampaikan botol-botol itu tetap berada di resepsionis Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang karena faktor kesibukan, sehingga tidak sempat dipindah.
"Pihak paket menolak lalu dikembalikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Karena faktor kesibukan, akhirnya masih disimpan di sana," tutupnya.