Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2022, 14:31 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedikitnya menerima 10 permohonan perlindungan dari  saksi dan korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, 10 orang itu semuanya adalah suporter Aremania. 

"Perannya macam-macam, ada yang korban dan saksi. Meski pada dasarnya semua adalah korban," ungkapnya saat ditemui di Polres Malang, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Dampingi Pengunggah Video Pintu Stadion Kanjuruhan yang Sempat Diciduk Aparat, Wakil Ketua LPSK: Mau Ambil Polsel yang Dibawa Polisi

Untuk menginventarisasi para korban maupun saksi yang perlu dilindungi berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan, Edwin menegaskan sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak di Malang.

"Kita sudah sejak Minggu (2/10/2022) lalu di sini. Kita sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik suporter, rumah sakit, dan lain-lain," jelasnya.

Sejauh ini, Erwin mengaku sudah mendapat beberapa temuan. Namun, dia belum menyebutkan secara terperinci terkait temuannya tersebut.

Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...

"Pekan depan akan kita buka dan sampaikan ke publik," ujarnya.

Sementara ini, korban yang telah mendapat perlindungan dari LPSK sebanyak dua orang. Salah satunya Kelvin, pengunggah video kejadian desak-desakan di pintu keluar 13 saat tragedi Kanjuruhan terjadi.

 


Sebelumnya, Kelvin diduga diciduk polisi akibat unggahan video tersebut pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, untuk dilakukan BAP di Polres Malang.

"Selama BAP, Kelvin dimintai keterangan untuk perkara sesuai Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan," jelasnya.

Setelah BAP berjalan sekitar 2 jam, sekitar pukul 18.00 WIB Kelvin dikembalikan, dan tidak sampai dilakukan penahanan.

"Tapi kami memberi catatan kepada proses BAP Kelvin. Sebab ia diciduk tanpa melalui surat pemanggilan. Sebagaimana prosedur yang ada," katanya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan: Persiapan Pengamanan, Kerusuhan, hingga Penetapan Tersangka

"Seharusnya proses hukum itu dilaksanakan dengan memperhatikan hukum acara, dan memperhatikan Hak Asasi Manusia. Bahwa Kelvin ini punya hak diperlakukan sama di mata hukum. Kalau dimintai keterangan harusnya ya ada surat panggilan," imbuhnya.

Kemudian, juga terdapat salah satu korban yang diberikan perlindungan darurat karena kondisi medisnya. Namun, Edwin pun juga belum menyebutkan siapa korban tersebut

"Korban ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pekan depan akan kami sampaikan semua kepada publik," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Calon Haji di Kediri Tertinggal Bus Rombongan Saat Pergi ke Toilet

Calon Haji di Kediri Tertinggal Bus Rombongan Saat Pergi ke Toilet

Surabaya
Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Baik tetapi Jarang Bergaul dan Sering Terima Banyak Tamu

Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Baik tetapi Jarang Bergaul dan Sering Terima Banyak Tamu

Surabaya
Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Surabaya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

Surabaya
3 Bocah Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa, Luput dari Pengawasan Petugas

3 Bocah Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa, Luput dari Pengawasan Petugas

Surabaya
Oknum Polisi di Sampang Diduga Lepas Tembakan dan Pukuli Kuli Bangunan, Tak Terima Istri Digoda

Oknum Polisi di Sampang Diduga Lepas Tembakan dan Pukuli Kuli Bangunan, Tak Terima Istri Digoda

Surabaya
Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Surabaya
Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Surabaya
Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Surabaya
Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Surabaya
3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Surabaya
Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Surabaya
Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya
Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Surabaya
Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com