Salin Artikel

10 Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Perlindungan kepada LPSK

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, 10 orang itu semuanya adalah suporter Aremania. 

"Perannya macam-macam, ada yang korban dan saksi. Meski pada dasarnya semua adalah korban," ungkapnya saat ditemui di Polres Malang, Jumat (7/10/2022).

Untuk menginventarisasi para korban maupun saksi yang perlu dilindungi berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan, Edwin menegaskan sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak di Malang.

"Kita sudah sejak Minggu (2/10/2022) lalu di sini. Kita sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik suporter, rumah sakit, dan lain-lain," jelasnya.

Sejauh ini, Erwin mengaku sudah mendapat beberapa temuan. Namun, dia belum menyebutkan secara terperinci terkait temuannya tersebut.

"Pekan depan akan kita buka dan sampaikan ke publik," ujarnya.

Sementara ini, korban yang telah mendapat perlindungan dari LPSK sebanyak dua orang. Salah satunya Kelvin, pengunggah video kejadian desak-desakan di pintu keluar 13 saat tragedi Kanjuruhan terjadi.



Sebelumnya, Kelvin diduga diciduk polisi akibat unggahan video tersebut pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, untuk dilakukan BAP di Polres Malang.

"Selama BAP, Kelvin dimintai keterangan untuk perkara sesuai Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan," jelasnya.

Setelah BAP berjalan sekitar 2 jam, sekitar pukul 18.00 WIB Kelvin dikembalikan, dan tidak sampai dilakukan penahanan.

"Tapi kami memberi catatan kepada proses BAP Kelvin. Sebab ia diciduk tanpa melalui surat pemanggilan. Sebagaimana prosedur yang ada," katanya.

"Seharusnya proses hukum itu dilaksanakan dengan memperhatikan hukum acara, dan memperhatikan Hak Asasi Manusia. Bahwa Kelvin ini punya hak diperlakukan sama di mata hukum. Kalau dimintai keterangan harusnya ya ada surat panggilan," imbuhnya.

Kemudian, juga terdapat salah satu korban yang diberikan perlindungan darurat karena kondisi medisnya. Namun, Edwin pun juga belum menyebutkan siapa korban tersebut

"Korban ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pekan depan akan kami sampaikan semua kepada publik," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/143150178/10-korban-tragedi-kanjuruhan-ajukan-perlindungan-kepada-lpsk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke