Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Dirut PT LIB Usai Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 13:54 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan nama enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (6/10/2022).

Kapolri mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Menurut Sigit, PT LIB tidak melakukan verifikasi ulang kelayakan stadion sehingga terjadilah tragedi yang menewaskan 131 orang serta ratusan orang lainnya luka-luka usai Laga lanjutan Liga 1 antara Arema vs Persebaya.

Baca juga: Dampingi Pengunggah Video Pintu Stadion Kanjuruhan yang Sempat Diciduk Aparat, Wakil Ketua LPSK: Mau Ambil Polsel yang Dibawa Polisi

"Pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” kata Kapolri, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (7/10/2022).

Tanggapan Akhmad Hadian Lukita

Ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita angkat bicara. Akhmad mengatakan, dia akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ujar Akhmad, dilansir dari laman resmi PT LIB, Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno, mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita juga telah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di Mapolres Malang.

“Beliau (Akhmad Hadian Lukita) juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (Panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya.

Baca juga: Hujan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, 8 Ditembakkan ke Tribune, 3 ke Lapangan

Selain Akhmad, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.

Kelima tersangka itu adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, anggota Brimob Polda Jawa Timur, AKP H, dan Security Officer, SS.

Menurut Kapolri, kelima tersangka memiliki kontribusi berbeda dalam tragedi yang merenggut ratusan korban jiwa tersebut.

Dia mengatakan, Ketua Panpel diduga tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan serta mengabaikan keamanan Stadion Kanjuruhan yang berkapasitas 38.000 penonton dengan menjual 42.000 tiket.

Baca juga: Trauma Penyintas Tragedi Kanjuruhan, Aulia Jatuh Tengkurap, Terinjak di Tumpukan Manusia hingga Pingsan

SS sebagai Security Officer memerintahkan Steward meninggalkan pintu masuk Stadion Kanjuruhan, padahal seharusnya tetap ada Steward yang menjaga pintu.

Sedangkan tiga anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan yang sama, yakni memerintahkan personel polisi menembakkan gas air mata.

Jika terbukti bersalah, setidaknya mereka dapat dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian serta Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Diputus Pacar, Pekerja Cuci Mobil di Blitar Akhiri Hidupnya di Toilet

Surabaya
Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Viral, Video Siswa Pukul Siswi Pakai Helm Lalu Dijambak di Situbondo

Surabaya
Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Sempat Ambles, Jalan Bandung di Kota Malang Bisa Dilewati

Surabaya
Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Cerita Ibu di Surabaya Harus Kehilangan Anaknya yang Tewas Saat Tawuran: Dia Sayang Sama Saya

Surabaya
Anaknya Tewas Saat Tawuran, Sang Ibu Sebut Korban Ikut Berlari karena Buat Konten lalu Terpeleset

Anaknya Tewas Saat Tawuran, Sang Ibu Sebut Korban Ikut Berlari karena Buat Konten lalu Terpeleset

Surabaya
Siswa SMP di Surabaya Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Ditolong Tukang Becak Dibawa ke Rumah Sakit

Siswa SMP di Surabaya Tewas Saat Tawuran, Korban Sempat Ditolong Tukang Becak Dibawa ke Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com