Kadek mengatakan, kecelakaan tunggal itu diduga terjadi karena pengemudi bernama M Alik (47), warga Malang, itu mengantuk.
"Pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali pada laju kendaraan," ujarnya.
Baca juga: Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan dari Blitar, 5 Meninggal, 2 Kritis, dan 5 Belum Ditemukan
Meski demikian, kata dia, pihaknya juga melakukan tes urine pada pengemudi dan diketahui hasilnya positif sabu.
Kadek tidak menyebutkan keterkaitan antara konsumsi sabu-sabu dan kecelakaan. Namun, dia pastikan bahwa pengemudi tersebut harus menjalani proses hukum atas dugaan konsumsi narkoba.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang