Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Diledek, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya

Kompas.com - 05/10/2022, 12:49 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dikagetkan dengan suara teriakan minta tolong dari tengah kebun sengon, Selasa (4/10/2022) sore.

Suara itu pertama kali didengar oleh Rahman, salah seorang warga saat pulang dari mengambil rumput.

Saat dilihat, ternyata ada seorang pria yang sedang terkapar dengan luka bacok dan berlumuran darah.

Baca juga: Pohon Tumbang di Lumajang Timpa Mobil yang Sedang Melaju di Jalan

Diketahui, pria yang terkapar itu adalah Chandra, warga Desa Jatimulio, Kecamatan Kunir.

Warga pun akhirnya membawa pria berusia 30 tahun itu ke RSU Pasirian dan melaporkannya kepada polisi.

"Awalnya saya dengar suara minta tolong, saya lihat sudah ada orang dengan banyak darah, saya langsung panggil warga lain dan dibawa ke rumah sakit," kata Rahman di Lumajang, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Doa dari Aremania hingga Bonek di Lumajang untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Cemburu

Tidak butuh waktu lama setelah mendapat laporan, polisi sudah menggelandang pelaku pembacokan itu ke Mapolsek Pasirian. Pelaku adalah Khoiriyanto yang merupakan tetangga dari korban.

Khoiriyanto mengaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran terbakar api cemburu saat mengetahui korban menjalin asmara dengan istrinya.

Menurutnya, selain tega berselingkuh dengan istrinya, korban juga kerap meledeknya saat bertemu.

Hal itu membuat emosi Khoiriyanto semakin memuncak. Dengan penuh emosi, ia membacok Chandra dengan celurit dalam pertemuan tak disengaja di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS).

"Dia (korban) selingkuh sama istri saya, siapa yang enggak emosi, apalagi dia sering usil," jelas Khoiriyanto.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebenaran motif pembacokan itu dan akan memeriksa saksi, termasuk istri pelaku.

Pelaku kini harus mendekam di penjara dan terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com