Editor
Dedi menjelaskan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tengah memeriksa 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu.
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dari 28 personel itu, terdapat sembilan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri.
Baca juga: Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan
Sebagai informasi, Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jawa Timur.
Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.
Menurut Dedi, jumlah polisi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
"Terkait pasal kode etiknya besok akan kita sampaikan. Pemeriksaanya akan dituntaskan malam ini," tuturnya, Senin.
Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan pers pada media terkait tragedi pertandingan pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (2/10/2022) malam.Buntut tragedi Kanjuruhan, Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Dedi mengungkapkan, keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin malam.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," paparnya.
Jabatan Kapolres Malang akan dipegang oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, mayoritas korban tragedi Kanjuruhan adalah suporter Arema, sedangkan dua korban lainnya merupakan anggota Polri.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Saksi Mata: Banyak Orang Terinjak Saat Gas Air Mata Ditembakkan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana; Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Krisiandi)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang