Salin Artikel

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja yang Sudah Diperiksa?

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang kehilangan nyawa.

Satu hari usai insiden tersebut atau pada Minggu (2/10/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi terkait peristiwa itu.

Dalam salah satu arahannya, Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Pada Minggu malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sigit mengatakan, polisi akan melaksanakan pengusutan terhadap proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan.

"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa terjadi yang mengakibatkan banyaknya korban," ucapnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan.

Tim investigasi khusus yang dibentuk Kapolri mulai bergerak untuk menyingkap tragedi Kanjuruhan. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, tim telah memeriksa 20 saksi, di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur, hingga Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

Unsur manajerial pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan juga tak luput diperiksa oleh tim investigasi khusus.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka, nanti kita sampaikan perkembangannya," ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres Malang), Senin (3/10/2022).

Selain meminta keterangan sejumlah pihak, tim juga memeriksa 32 CCTV yang berada di area Stadion Kanjuruhan. Tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan sejak Minggu malam.

Dedi menjelaskan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tengah memeriksa 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu.

Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dari 28 personel itu, terdapat sembilan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri.

Sebagai informasi, Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jawa Timur.

Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.

Menurut Dedi, jumlah polisi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Terkait pasal kode etiknya besok akan kita sampaikan. Pemeriksaanya akan dituntaskan malam ini," tuturnya, Senin.

Buntut tragedi Kanjuruhan, Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

Dedi mengungkapkan, keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin malam.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," paparnya.

Jabatan Kapolres Malang akan dipegang oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, mayoritas korban tragedi Kanjuruhan adalah suporter Arema, sedangkan dua korban lainnya merupakan anggota Polri.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana; Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Krisiandi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/04/083158878/usut-tuntas-tragedi-kanjuruhan-siapa-saja-yang-sudah-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke