Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?

Kompas.com - 03/10/2022, 07:44 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Hampir seluruh korban jiwa merupakan suporter Arema FC.

Salah satu yang disorot dalam insiden tersebut adalah penggunaan gas air mata oleh polisi. Pasalnya, FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api tertulis dalam Pasal 19 b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," begitu bunyi aturan FIFA.

Baca juga: Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Melanggar Aturan FIFA

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penggunaan gas air mata untuk mengurai massa dalam stadion, apalagi kondisi stadion dipenuhi orang, adalah dilarang.

"Karena penggunaan gas air mata tersebut justru akan menjadi sumber malapetaka sebab stadion adalah ruang tertutup," ujar Sugeng dalam pesan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Dari kasus tragedi Kanjuruhan, Sugeng memandang bahwa ditembakkannya gas air mata ke arah tribun justru menimbulkan kepanikan penonton. Apalagi jumlah penonton kala itu mencapai puluhan ribu.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan, sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang," ucapnya.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Sebut Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Alasan polisi tembakkan gas air mata

Kapolda Jawa Timur Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022), terkait kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kapolda Jawa Timur Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022), terkait kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan.

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu pagi.

Semakin banyaknya suporter yang merangsek ke lapangan, membuat polisi berupaya menghalau mereka dengan menggunakan gas air mata.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," tuturnya.

Baca juga: Korban Selamat Kerusuhan di Kanjuruhan Ungkap Alasannya Turun ke Lapangan Usai Laga Arema Vs Persebaya

Nico menuturkan, dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi Stadion Kanjuruhan, tidak semuanya turun ke lapangan.

"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.

Mengenai penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Nico menyatakan bahwa langkah tersebut sudah sesuai prosedur.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," sebutnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, IPW: Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Jadi Sumber Malapetaka

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bising Suara 'Exhaust' Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Bising Suara "Exhaust" Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Surabaya
Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Surabaya
Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Batu, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Batu, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com