KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Hampir seluruh korban jiwa merupakan suporter Arema FC.
Salah satu yang disorot dalam insiden tersebut adalah penggunaan gas air mata oleh polisi. Pasalnya, FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api tertulis dalam Pasal 19 b.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," begitu bunyi aturan FIFA.
Baca juga: Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Melanggar Aturan FIFA
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penggunaan gas air mata untuk mengurai massa dalam stadion, apalagi kondisi stadion dipenuhi orang, adalah dilarang.
"Karena penggunaan gas air mata tersebut justru akan menjadi sumber malapetaka sebab stadion adalah ruang tertutup," ujar Sugeng dalam pesan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Dari kasus tragedi Kanjuruhan, Sugeng memandang bahwa ditembakkannya gas air mata ke arah tribun justru menimbulkan kepanikan penonton. Apalagi jumlah penonton kala itu mencapai puluhan ribu.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan, sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang," ucapnya.
Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Sebut Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan.
"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu pagi.
Semakin banyaknya suporter yang merangsek ke lapangan, membuat polisi berupaya menghalau mereka dengan menggunakan gas air mata.
"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," tuturnya.
Nico menuturkan, dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi Stadion Kanjuruhan, tidak semuanya turun ke lapangan.
"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.
Mengenai penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Nico menyatakan bahwa langkah tersebut sudah sesuai prosedur.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," sebutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.