MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Lapas Kelas I Malang Lowokwaru ditemukan tewas gantung diri pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Malang Lowokwaru, Heri Azhari. Dia mengatakan, WBP itu bernama Agus Widodo (48). Ia merupakan narapidana perkara pembunuhan atau Pasal 340 KUHP.
Korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali tambang plastik yang diikatkan di tangga dekat tempat untuk menaruh peralatan. Saat ditemukan, korban diperkirakan sudah dalam kondisi meninggal selama satu jam.
"Jam 9.30 ada laporan ke kami bahwa ada WBP yang meninggal karena gantung diri, itu posisinya di antara lengkong atau tembok dengan tembok, dia (korban) setelah bekerja bercocok tanam," kata Heri saat diwawancarai di Lapas Kelas I Malang, Selasa.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 27 September 2022: Pagi dan Sore Cerah
Heri menjelaskan, awalnya korban bersama belasan warga binaan yang lain mengikuti kegiatan bercocok tanam. Saat itu, korban diduga mencari tempat kosong yang tidak mudah diketahui oleh banyak orang untuk bunuh diri.
"Tetapi dia (korban) mencari tempat kosong yang tidak dilihat banyak orang. Pada saat mereka bekerja, kemudian Agus Widodo dekat di tempat itu (gantung diri)," katanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh teman-temannya ketika selesai bekerja dan akan menaruh alat-alat kerja yang digunakan.
"Begitu mau taruh, melihat almarhum dalam posisi menggantung," katanya.
Sebenarnya, ada satu petugas yang mengawasi para warga binaan yang sedang bekerja. Selain itu, ada kamera pemantau CCTV yang juga mengawasi para warga binaan.
Namun, korban lepas dari pengawasan karena posisinya jauh dari petugas.
"Pengawasan sudah dilakukan. CCTV ada di sudut-sudut tapi memandangnya tidak ke posisi itu. Posisi petugas dengan almarhum agak jauh karena mobile terus," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.