Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang di Luar Jam Kunjungan, Kak Seto Gagal Bertemu Ibu yang Rawat Bayi di Rutan Perempuan Surabaya

Kompas.com - 27/09/2022, 06:11 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabar warga binaan berinisial AV yang memilih merawat bayinya di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya menarik perhatian pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto).

Kak Seto hendak menjenguk AV dan bayinya pada Sabtu (24/9/2022). Namun, Kak Seto terlambat datang ke Rutan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, sehingga gagal bertemu AV.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 27 September 2022 : Cerah Sepanjang Hari

Rutan Perempuan Surabaya membukan kunjungan langsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB setiap Sabtu. Namun, Kak Seto yang didampingi sejumlah pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur tiba di rutan pukul 17.30 WIB.

"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaa tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam keterangan resmi, Minggu (25/9/2022).

Menurut Zaeroji, standar operasional prosedur kunjungan di dalam rutan wajib ditegakkan agar keamanan dan ketertiban terjaga. Apalagi, rutan perempuan memiliki karakter berbeda dan perlu penanganan khusus.

Meski begitu, Zaeroji menegaskan, Kak Seto bisa mengunjungi AV dan bayinya sesuai jadwal kunjungan pada hari lain. Asalkan, AV bersedia dikunjungi.

"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," ucapnya.

AV (37), perempuan asal Kecamatan Wonokromo, Surabaya, harus membesarkan bayi laki-lakinya di balik jeruji besi Rumah Tahanan Perempuan di Kecamatan Porong Sidoarjo, selama tujuh bulan ke depan.

AV tidak bisa menitipkan anaknya kepada orangtua di rumah. Alasannya, orangtua AV sedang sakit.

Oleh karena itu, ia terpaksa merawat bayinya di Rutan Perempuan Surabaya sambil menjalani pembinaan.

AV melahirkan bayinya di Puskesmas Porong Sidoarjo, Rabu (21/9/2022). AV melahirkan melalui persalinan normal dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 3,0 kilogram dengan  panjang 50 centimeter.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya Rawat Bayinya di Tahanan

Sehari setelah melahirkan, AV dan bayinya langsung dibawa kembali ke Lapas Porong.

AV ditahan sejak 17 April 2022, karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. Dia pun divonis 12 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. AV dijadwal baru bisa bebas pada 17 April 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com