Bantahan pengelola
Sekretaris Masjid Baiturrahman Banyuwangi, Iwan Azis Siswanto mengklaim bahwa pengaduan itu tidak berdasar.
Iwan menegaskan, sejak 2005 pembangunan di Masjid Baiturrahman selalu dilaporkan sebagaimana mestinya. Saat itu anggaran pembangunan mencapai Rp 2 miliar bersumber dari APBD.
Selanjutnya anggaran tersebut dikelola panitia pengembangan masjid yang ditunjuk langsung oleh Bupati Anas kala itu.
"Sebagian besar panitia pembangunan dari Pemda Banyuwangi, ketua, wakil ketua, termasuk ketua seksi pembangunan dan tim teknisnya itu dari Dinas PU," kata Iwan.
Baca juga: Anak Berusia 15 Tahun di Banyuwangi Diperkosa Pacar Ibunya hingga Hamil
Dijelaskan, sejak tahun 2005 hingga saat ini proses pembangunan selalu dilaporkan. Bahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melakukan pemeriksaan.
"Itu semua sudah ada pelaporannya lengkap nota kuitansi. Semuanya kita laporkan. Bahkan dari BPKP itu sudah memeriksa, kita sampai ke Pemda Banyuwangi juga ada pemeriksaan terkait pembangunan ini," ungkapnya.
Mengenai pembangunan menara yang sempat disinggung, pihaknya menjelaskan menara masuk pembangunan tahap 4.
Selama ini pihak pengurus memang telah menandatangani kuitansi hibah untuk pembangunan menara. Akan tetapi, hingga saat ini dana yang dijanjikan Pemkab Banyuwangi itu tak kunjung cair.
"Waktu itu memang sudah persiapan pencairan, sudah tanda tangan kuitansi bermaterai, namun tidak cair. Waktu itu zamannya Bupati Anas," ujarnya.
Baca juga: Kantor Bupati dan DPRD Banyuwangi Rusak Usai Demo Kenaikan Harga BBM, 4 Mahasiswa Diperiksa
Oleh sebab itu, pihaknya pun heran dan bertanya-tanya di bagian mana proses yang dinilai janggal. Pihaknya pun siap bila perkara itu dibawa ke ranah hukum.
"Titik mana yang dipersoalkan, ini kan dugaan, kita siap semua untuk yang mereka sangkakan," tutup Iwan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan adanya pengaduan dugaan korupsi anggaran Masjid Baiturrahman Banyuwangi.
"Benar ada. Saat ini kedua pihak masih kita coba panggil untuk dimintai klarifikasi," tandas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.