SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus tindak kekerasan fisik marak terjadi di lingkungan satuan pendidikan di Jawa Timur.
Dalam satu bulan terakhir di Jawa Timur, terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.
Di antaranya terjadi di salah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022.
Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa kelas X yang dianiaya temannya di depan kelas hingga meninggal dunia.
Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA kelas XI di Sidoarjo.
Korban dianiaya oleh sejumlah temannya hingga meninggal dunia karena pendarahan otak.
Sebelumnya, seorang santri pondok pesantren juga tewas setelah dianiaya oleh seniornya.
Lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan.
Baca juga: Pelajar di Sidoarjo Dianiaya 3 Teman Seangkatan hingga Tewas, Alami Pendarahan pada Otak
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa lantas menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan.
"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (23/9/2022).