Salin Artikel

Takmir Masjid di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Selewengkan Dana Hibah Rp 18 Miliar

Kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Sayang Masjid itu mengadu ke polisi atas dugaan ketidakberesan pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh pengurus masjid.

Penasehat Hukum Pengadu, Mulyono menjelaskan anggaran yang diduga diselewengkan adalah dana hibah dari APBD, sejak tahun 2005 hingga tahun 2011.

"Dari 2005 hingga 2011 laporannya tidak jelas. Sudah coba kami konfirmasi namun tidak direspons, sehingga kami menempuh upaya hukum," kata Mulyono, Jumat (23/9/2022).

Mulyono mengatakan, aduan itu telah disampaikan sejak 22 Agustus 2022 lalu.

"Yang kita adukan pengurus masjid Baiturahman. Pihak kami juga telah dimintai keterangan. Kehadiran kami, hari ini untuk mem-follow up sudah sejauh mana penanganannya," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang warga yang ikut melapor, Hairman Dahlan menambahkan, penyelewengan dana hibah diduga terjadi saat era Bupati Banyuwangi masih dijabat oleh Abdullah Azwar Anas.

Dijelaskan, saat itu Bupati Anas membawa uang tunai dengan diwadahi kardus air mineral yang diberikan secara langsung ke pengurus masjid.

Jika ditotal, uang itu ditaksir mencapai Rp 400 juta. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membangun menara masjid.

"Tapi jangankan dibangun dicat saja tidak kok, makanya ini hanya salah satu contoh," kata Hairman Dahlan.


Bantahan pengelola

Sekretaris Masjid Baiturrahman Banyuwangi, Iwan Azis Siswanto mengklaim bahwa pengaduan itu tidak berdasar.

Iwan menegaskan, sejak 2005 pembangunan di Masjid Baiturrahman selalu dilaporkan sebagaimana mestinya. Saat itu anggaran pembangunan mencapai Rp 2 miliar bersumber dari APBD.

Selanjutnya anggaran tersebut dikelola panitia pengembangan masjid yang ditunjuk langsung oleh Bupati Anas kala itu.

"Sebagian besar panitia pembangunan dari Pemda Banyuwangi, ketua, wakil ketua, termasuk ketua seksi pembangunan dan tim teknisnya itu dari Dinas PU," kata Iwan.

Dijelaskan, sejak tahun 2005 hingga saat ini proses pembangunan selalu dilaporkan. Bahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melakukan pemeriksaan.

"Itu semua sudah ada pelaporannya lengkap nota kuitansi. Semuanya kita laporkan. Bahkan dari BPKP itu sudah memeriksa, kita sampai ke Pemda Banyuwangi juga ada pemeriksaan terkait pembangunan ini," ungkapnya.

Mengenai pembangunan menara yang sempat disinggung, pihaknya menjelaskan menara masuk pembangunan tahap 4.

Selama ini pihak pengurus memang telah menandatangani kuitansi hibah untuk pembangunan menara. Akan tetapi, hingga saat ini dana yang dijanjikan Pemkab Banyuwangi itu tak kunjung cair.

"Waktu itu memang sudah persiapan pencairan, sudah tanda tangan kuitansi bermaterai, namun tidak cair. Waktu itu zamannya Bupati Anas," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun heran dan bertanya-tanya di bagian mana proses yang dinilai janggal. Pihaknya pun siap bila perkara itu dibawa ke ranah hukum.

"Titik mana yang dipersoalkan, ini kan dugaan, kita siap semua untuk yang mereka sangkakan," tutup Iwan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan adanya pengaduan dugaan korupsi anggaran Masjid Baiturrahman Banyuwangi.

"Benar ada. Saat ini kedua pihak masih kita coba panggil untuk dimintai klarifikasi," tandas Agus.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/23/155034078/takmir-masjid-di-banyuwangi-dilaporkan-ke-polisi-diduga-selewengkan-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke