Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Usai Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Banyuwangi Ditangkap di Bali

Kompas.com - 21/09/2022, 18:13 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - SZ (25), pemuda asal Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi.

SZ diringkus Unit Reskrim Polsek Bangorejo saat melarikan diri ke Pulau Bali setelah mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur, berusia 16 tahun.

Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Senin, 30 Mei 2022. Awalnya, pelaku mengajak korban berwisata ke Pantai Pulau Merah yang berada di Kecamatan Pesanggaran.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi

Lantaran pulang larut malam, korban dibawa ke salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Gambiran. Di hotel itu, pelaku mencabuli korban dengan iming-iming akan dinikahi.

Tidak berhenti di situ. Keesokan harinya, korban bukannya diantar pulang, melainkan dibawa ke kos di wilayah Kecamatan Bangorejo.

Baca juga: 2 Wisatawan Diduga Dikeroyok di Pulau Merah, Ini Penjelasan Disbudpar Banyuwangi

"Di kamar kos itu, sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali disetubuhi oleh pelaku," kata Mujiono, Rabu (21/9/2022).

Setelah itu, tepat pada Rabu, 1 Juni 2022, pelaku melarikan diri. Korban yang ditinggal lari oleh pelaku memutuskan pulang ke rumah.

"Saat pulang ke rumah itu, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya ke orangtua kandungnya," kata Mujiono.

Mereka langsung bergegas ke Polsek Bangorejo untuk melaporkan kejadian itu.

"Namun, sejak kejadian itu, pelaku tidak diketahui keberadaannya," terang Mujiono.

Tiga bulan setelah pelariannya, tepat pada Kamis, 16 September 2022, polisi mendapat kabar bahwa pelaku kabur ke Bali.

Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangorejo di daerah Denpasar, Bali, keesokan harinya.

"Kemudian kami bawa ke Polsek Bangorejo guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com