BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pengurus Masjid Baiturrahman Banyuwangi, Jawa Timur diadukan ke polisi atas dugaan korupsi dana hibah Rp 18 miliar.
Kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Sayang Masjid itu mengadu ke polisi atas dugaan ketidakberesan pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh pengurus masjid.
Baca juga: Rumah di Banyuwangi Ludes Terbakar gara-gara Penghuni Main Korek Api
Penasehat Hukum Pengadu, Mulyono menjelaskan anggaran yang diduga diselewengkan adalah dana hibah dari APBD, sejak tahun 2005 hingga tahun 2011.
"Dari 2005 hingga 2011 laporannya tidak jelas. Sudah coba kami konfirmasi namun tidak direspons, sehingga kami menempuh upaya hukum," kata Mulyono, Jumat (23/9/2022).
Mulyono mengatakan, aduan itu telah disampaikan sejak 22 Agustus 2022 lalu.
"Yang kita adukan pengurus masjid Baiturahman. Pihak kami juga telah dimintai keterangan. Kehadiran kami, hari ini untuk mem-follow up sudah sejauh mana penanganannya," ungkapnya.
Baca juga: Kabur Usai Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Banyuwangi Ditangkap di Bali
Sementara itu salah seorang warga yang ikut melapor, Hairman Dahlan menambahkan, penyelewengan dana hibah diduga terjadi saat era Bupati Banyuwangi masih dijabat oleh Abdullah Azwar Anas.
Dijelaskan, saat itu Bupati Anas membawa uang tunai dengan diwadahi kardus air mineral yang diberikan secara langsung ke pengurus masjid.
Jika ditotal, uang itu ditaksir mencapai Rp 400 juta. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membangun menara masjid.
"Tapi jangankan dibangun dicat saja tidak kok, makanya ini hanya salah satu contoh," kata Hairman Dahlan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.