SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menganggarkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 8,9 miliar untuk warga terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P).
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya telah menyepakati RAPBD-P tahun 2022 sebesar Rp 10,6 triliun. Nilai ini bertambah Rp 200 miliar dari kekuatan APBD sebelumnya, yakni sebesar Rp 10,4 triliun.
Tambahan kekuatan APBD Surabaya tersebut di antaranya untuk menyentuh dampak sosial ekonomi masyarakat terhadap kenaikkan harga BBM.
Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Surabaya Juga Bakal Naik
Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan, bansos untuk warga terdampak kenaikan BBM dianggarkan sebesar Rp 8,9 miliar.
"Terkait dengan adanya dampak kenaikan BBM APBD-P juga memberikan plot anggaran sekitar Rp 8,9 miliar jadi hampir 9 miliar yang itu nanti akan diberikan kepada masyarakat terdampak," kata Reni Astuti di Surabaya, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Tuntaskan 13 Kasus HAM Berat, Mahfud MD Temui Tim Rekonsiliasi di Surabaya
Masyarakat terdampak itu akan masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial imbas kenaikan BBM. Kelompok-kelompok tersebut di antaranya ada nelayan hingga pengemudi ojek online.
"Kita sudah konfirmasi ke Dinas Sosial, dan mereka menyampaikan sudah mempunyai data para penerima bantuan tersebut," ujar dia.
Reni menambahkan, DPRD Kota Surabaya mendorong supaya bantuan tersebut segera direalisasikan.
Menurutnya, pembahasan RAPBD Perubahan sudah selesai, kemudian diserahkan ke Gubernur Jatim untuk direvisi. Setelah itu, baru disahkan menjadi APBD Perubahan tahun 2022.
"Bulan Oktober sudah bisa dieksekusi," terang dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.