Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tuntaskan 13 Kasus HAM Berat, Mahfud MD Temui Tim Rekonsiliasi di Surabaya

Kompas.com - 22/09/2022, 10:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berupaya menuntaskan 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Mahfud menemui 11 orang yang tergabung dalam tim rekonsiliasi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/9/2022).

"Pertemuan ini menindaklanjuti soal Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat," kata Mahfud, Rabu, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Mahfud MD: Tak Ada Data Rahasia Negara Bocor karena Bjorka...

13 kasus pelanggaran HAM berat

Menurut Mahfud, sembilan kasus pelanggaran HAM berat terjadi sebelum medio tahun 2000-an.

Sedangkan empat kasus lainnya terjadi di era tahun 2000 an.

Seperti Tragedi Paniai tahun 2014, Wasior Wamena tahun 2001-2003, Abepura pada 2000 dan Jambo Keupok Aceh pada 2003.

Baca juga: Mahfud MD soal Bjorka: Data Saya Disebar dengan Nama Ibu Siti Aminah, padahal Bukan, Ngarang Itu!

Penyelesaian

Menurutnya, tim yang terbentuk akan melakukan tugasnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).

"Apa itu Keppres 17 tahun 2022? Itu adalah keputusan Presiden untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat menurut cara yang ditentukan oleh Undang-Undang, salah satunya adalah melalui kebenaran dan rekonsiliasi. Itu jalur yang ditetapkan Undang-Undang," paparnya.

 

Meski ada jalur nonyudisial, Mahfud menegaskan, langkah atau proses hukum pada pelaku pelanggaran HAM berat tetap berjalan.

Sebab, penyelesaian di pengadilan masih berlaku meski ada Keppres.

"Jalur satunya adalah penyelesaian pengadilan. Dua-duanya ini ditempuh. Pengadilan ditempuh, nonpengadilan ditempuh," kata dia.

"Nonpengadilan memberi perhatian pada korban. Sedangkan pengadilan memberi perhatian pada pelaku pelanggaran HAM," imbuh dia.

Sumber: Antara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Surabaya
Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Surabaya
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Surabaya
Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Surabaya
Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Surabaya
Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Surabaya
Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Surabaya
Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Surabaya
Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting

Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting

Surabaya
Melebihi Muatan, Kapal Angkut Sembako dan 7.800 Elpiji Karam di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Melebihi Muatan, Kapal Angkut Sembako dan 7.800 Elpiji Karam di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Surabaya
Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Surabaya
Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha 'Thrifting'

Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha "Thrifting"

Surabaya
Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Surabaya
Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Surabaya
Ratusan Warga Peringati Tawur Agung Kesanga di Malang, 10 Ogoh-ogoh Diarak

Ratusan Warga Peringati Tawur Agung Kesanga di Malang, 10 Ogoh-ogoh Diarak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke