MADIUN, KOMPAS.com- Muhammad Agung Hidayatullah (21), tersangka kasus Bjorka, menceritakan saat dirinya dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Pemuda yang kesehariannya bekerja di kedai es teh itu mulanya ketakutan saat ditangkap oleh polisi di kedai tempatnya berjualan.
Setelah sempat digelandang ke Polsek Dagangan, Agung lalu dibawa ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Cerita Pemuda Madiun Berhenti Berjualan Es Setelah Ditetapkan Tersangka hingga Diminta Wajib Lapor
Dalam perjalanan Madiun ke Jakarta, pikiran Agung kalut. Tak hanya itu, perasaan pemuda asal Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun itu ketakutan.
"Sebenarnya saat ditangkap saya takut. Dalam batin saya berseru Ya Allah sudah jauh dari rumah terus nanti di sana diapain. Pokonya saya sudah over thingking," tutur Agung, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Pemkot Madiun Pesan 30 tapi Hanya Kebagian 1
Agung mengatakan, tiba di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Setibanya di sana, Agung dipersilakan istirahat. Namun polisi melarangnya tidur sambil rebahan.
Padahal saat di perjalanan, Agung mengaku sulit tidur lantaran pikiran yang kalut dan perasaan serba ketakutan.
“Sampai di sana dipersilakan istirahat tetapi tidak boleh sambil rebahan. Boleh tidur tetapi dalam posisi duduk,” kata Agung.