JEMBER, KOMPAS.com – Seorang kakek di Jember, Jawa Timur berinisial NW (62) tega mencabuli cucu kandungnya sendiri, S (16).
Tindakan tersebut diketahui oleh anak pelaku yang tak lain adalah paman korban.
Baca juga: Suami Istri Siri Asal Bondowoso Buang Bayinya yang Baru Lahir di Jember
Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution mengemukakan, korban tinggal satu rumah dengan kakeknya itu.
Ibu korban berada di Malaysia. Sedangkan sang ayah sudah berpisah dengan ibunya dan tidak tinggal bersama.
Baca juga: NIK Wartawan di Jember Dicatut sebagai Anggota Partai Politik
Pencabulan tersebut terjadi pada pagi hari saat korban tertidur.
Di saat yang sama, anak pelaku atau paman korban hendak masuk ke rumahnya.
Namun karena dikunci, akhirnya masuk dari pintu belakang. Ketika masuk, dia melihat pelaku sedang menindih korban.
“Ketika melihat kejadian itu, dia langsung teriak dan memanggil saudara lainnya,” kata Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution pada Kompas.com via telepon, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Wajibkan ASN Pakai Sepeda ke Kantor, Bupati Jember: Minimal Sekali Seminggu...
Setelah itu, sejumlah orang berdatangan dan mendobrak pintuk depan yang dikunci.
Ketika itu, pelaku sudah membentulkan pakainnya dan melarikan diri.
Korban mengaku dipaksa untuk menuruti kemauan sang kakek. Selain itu, korban juga diancam dibunuh jika menceritakan perbuatan tersebut.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Longmarch dari Universitas Jember ke DPRD
Selanjutnya, pelaku dilaporkan pada pihak kepolisian dan pemerintah desa. Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
“Setelah diselidiki, perbuatan ini sudah dilakukan 10 kali sejak Juli 2022,” kata Bejul.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau pasal 81 ayat (2) jo pasal 76 D UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.