Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Dampak Inflasi dan Kenaikan Harga BBM, Khofifah Alokasikan Anggaran Rp 257 M

Kompas.com, 16 September 2022, 23:11 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program perlindungan sosial penanganan dampak inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program perlidungan sosial yang diluncurkan Pemprov Jatim ini sengaja dihadirkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Jamin Persebaya Ganti Rugi Kerusakan Stadion Gelora Delta Sidoarjo

Ia menjelaskan, berbagai skema pembiayaan untuk program perlindungan sosial ekonomi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi pascakenaikan harga BBM yang dikhawatirkan membuat daya beli masyarakat melemah.

"Ada beberapa hal yang kita ingin bangun komitmen dan plan of action bersama untuk bisa menyegerakan pengendalian inflasi dalam berbagai bentuk bantalan ekonomi dan bantalan sosial. Tentunya ini diharapkan bisa membangun semangat kita untuk bisa mewujudkan optimisme Jatim Bangkit," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (16/9/2022).

Adapun skema pembiayaan yang digelontorkan Pemprov Jatim ini totalnya sebesar Rp 257 miliar. Total anggaran tersebut tersebar dalam banyak program.

"Ada berbagai program bantalan sosial dan perlidungan sosial yang kita luncurkan. Semoga bisa menjadi penguat sektor-sektor yang terdampak," kata Khofifah.

Secara detail, Khofifah merinci skema pembiayaan pemberian perlindungan sosial tersebut.

Mulai dari pemberian top up bantuan bagi Penerima Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp 600.000 per orang, untuk 4.000 orang sasaran dengan total bantuan senilai Rp 2,4 miliar.

Kemudian, bantuan sosial bagi 24.271 pengemudi atau ojek konvensional maupun online dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 600.000. Bantuan untuk pengemudi ojek ini totalnya mencapai Rp 14,562 miliar.


Selain itu, ada program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor bagi 34.917 angkutan umum orang dan barang, dengan total anggaran sebesar Rp 64,147 Miliar.

Tak hanya itu, bantuan sosial juga diberikan Pemprov Jatim bagi 30.000 pelaku usaha mikro. Masing-masing pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 dengan total bantuan sebesar Rp 18 miliar.

Selanjutnya, pemberian bantuan sosial bagi 20.770 nelayan. Masing-masing nelayan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Khusus untuk nelayan Pemprov Jatim menyediakan bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 12,462 miliar.

Kemudian untuk mengantisipasi adanya inflasi dari sektor pangan, Pemprov Jatim akan menggelar Lumbung Pangan Jatim dan pasar murah di 5 Bakorwil dan 25 pasar rakyat. Lewat program ini, Pemprov Jatim menyiapkan anggaran sebesar Rp 17,7 miliar.

Adapun untuk sektor pertanian juga mendapatkan perhatian. Pemprov Jatim mengucurkan bantuan Program Pekarangan Pangan Lestari berupa paket hidroponik, benih bibit hortikultura, kolam lele bagi 100 Kelompok atau 5.000 rumah tangga.

Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 30 juta, dengan total bantuan senilai Rp 3 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau