Penyidik juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum perkaranya naik ke pengadilan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia menyebut, terdapat 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tewasnya AM pada 22 Agustus 2022.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya, Bisakah Kekerasan Senior Dihentikan?
Namun adegan yang diperagakan tersangka dan saksi tak jauh berbeda dengan prarekonstruksi.
Nikolas menambahkan adegan rekonstruksi paling banyak dilakukan di ruang Ankuperkap.
"Fokus kami banyak di ruang Ankuperkap tempat korban dianiaya oleh dua tersangka," jelas Nikolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.