Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Hentikan Penanganan Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan di RSUD Jombang

Kompas.com - 13/09/2022, 15:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menghentikan penanganan kasus bayi meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Adapun bayi yang meninggal saat persalinan merupakan putri pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

 Baca juga: Kisah Bayi di Jombang Meninggal di Tengah Persalinan, Sang Ayah: Dipaksa Lahir Normal

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, penanganan kasus itu dihentikan setelah pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Kesimpulan itu, kata Giadi, diperoleh setelah penyidik menggelar serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Giadi mengatakan, berdasarkan keterangan IDI dan IBI Jawa Timur, kasus persalinan gagal dan menyebabkan sang bayi meninggal tersebut tidak menyalahi SOP dan kode etik profesi.

 Baca juga: RSUD Jombang Minta Maaf atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan

Berdasarkan hasil keterangan para saksi yang diperiksa maupun saksi ahli dari organisasi profesi dokter dan bidan, penyidik kemudian menghentikan penanganan kasus tersebut, di tahap penyelidikan.

"Kami melakukan penghentian proses penyelidikan karena dari hasil kesimpulan itu, bukan merupakan tindak pidana,” kata Giadi dalam konferensi pers bersama IDI dan IBI Jawa Timur, di Mapolres Jombang, Selasa (13/9/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com