Salin Artikel

Alasan Polisi Hentikan Penanganan Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan di RSUD Jombang

Adapun bayi yang meninggal saat persalinan merupakan putri pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, penanganan kasus itu dihentikan setelah pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Kesimpulan itu, kata Giadi, diperoleh setelah penyidik menggelar serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Giadi mengatakan, berdasarkan keterangan IDI dan IBI Jawa Timur, kasus persalinan gagal dan menyebabkan sang bayi meninggal tersebut tidak menyalahi SOP dan kode etik profesi.

Berdasarkan hasil keterangan para saksi yang diperiksa maupun saksi ahli dari organisasi profesi dokter dan bidan, penyidik kemudian menghentikan penanganan kasus tersebut, di tahap penyelidikan.

"Kami melakukan penghentian proses penyelidikan karena dari hasil kesimpulan itu, bukan merupakan tindak pidana,” kata Giadi dalam konferensi pers bersama IDI dan IBI Jawa Timur, di Mapolres Jombang, Selasa (13/9/2022).


Sebelumnya, ujar dia, polisi menggelar serangkaian penyelidikan dan memeriksa 9 saksi untuk menindaklanjuti laporan dari keluarga pasien yang bayinya meninggal dunia saat persalinan di RSUD Jombang. 

Penyelidikan digelar polisi untuk menemukan unsur dugaan pelanggaran dugaan malapraktik, merujuk pada ketentuan Pasal 359 KUHP, UU Perlindungan Konsumen, serta UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan.

Selain memeriksa saksi, kata Giadi, penyidik juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur.

“Kami tidak lupa juga untuk menggandeng IDI dan IBI Jawa Timur, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kami simpulkan, hasilnya bukan merupakan tindak pidana," ujar Giadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), karena anak pertamanya meninggal dunia di tengah proses persalinan, Kamis (28/7/2022) malam. 

Pasangan suami istri tersebut tinggal di Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun persalinannya, dilaksanakan di RSUD Jombang. 

Persalinan tersebut tidak berjalan mulus. Setelah kepala bayi keluar melalui jalan kelahiran bayi, terjadi kemacetan proses persalinan.

Akibatnya, sang bayi meninggal di tengah proses persalinan dengan posisi kepala di luar, sedangkan bagian badan masih di dalam kandungan. 

Kemudian, untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, dilakukan pemisahan kepala dengan anggota badan bayi, setelah petugas mendapatkan persetujuan dari Yopi Widianto. 

Jenazah sang bayi kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/13/153754478/alasan-polisi-hentikan-penanganan-kasus-bayi-meninggal-saat-persalinan-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com