Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Siri Asal Bondowoso Buang Bayinya yang Baru Lahir di Jember

Kompas.com - 12/09/2022, 12:46 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - RH (24) dan No (26), pasangan suami istri yang menikah siri, asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membuang bayi yang baru dilahirkan di halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Jember, Sabtu (11/06/2022).

Beruntung, bayi yang ditaruh di halaman yayasan itu ditemukan masih dalam keadaan hidup.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbersari, Kompol Sugeng menjelaskan, kronologi penemuan bayi perempuan itu bermula saat warga melaporkan ada bayi dibuang. Bayi itu masih berusia sekitar dua hari.

“Kami langsung evakuasi untuk menyelamatkan bayi tersebut,” kata Sugeng kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/9/2022).

Baca juga: NIK Wartawan di Jember Dicatut sebagai Anggota Partai Politik

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Hasilnya diketahui bahwa pembuang bayi tersebut adalah RH, warga Kelurahan Nangkaan, Bondowoso.

Polisi melakukan pengecekan ke Bondowoso untuk mengamankan RH. Setelah itu, RH mengakui perbuatannya lalu diamankan ke Polsek Sumbersari.

RH mengaku bayi tersebut lahir dari hasil pernikahan siri dengan No, warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Lumajang.

“Dia sudah menikah siri sekitar Bulan Agustus 2021,” tambah Sugeng.

Baca juga: Wajibkan ASN Pakai Sepeda ke Kantor, Bupati Jember: Minimal Sekali Seminggu...

Belum diperbolehkan hamil oleh orangtua

RH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada Kamis (8/9/2022). Ketika melahirkan, pasangan ini bingung hendak dibawa ke mana bayi tersebut karena belum diperbolehkan hamil oleh orangtua No. Selain itu, pasangan suami istri siri ini tidak tinggal bersama setiap harinya.

Akhirnya, mereka berencana menitipkan bayi itu ke panti asuhan. 

“Mereka berdua searching di Google tempat penitipan bayi, mereka menemukan alamat dan nomor HP yayasan anak yatim Mambaul Ulum,” terang dia.

Keduanya berangkat ke Jember membawa bayi yang baru lahir tersebut pada malam hari. Tujuannya untuk menitipkan bayi.

“Dia sempat menelepon pengurus yayasan dengan mengatakan akan menitipkan bayi,” kata Sugeng.

Namun, pengurus yayasan tidak bersedia karena sudah malam. Dia disarankan untuk datang keesokan harinya.

“Karena tidak diterima, maka bayi kedua tersangka diletakkan di halaman depan yayasan dengan maksud agar bayi tersebut dirawat orang lain,” jelas dia.

Akhirnya, bayi itu ditemukan warga sekitar dan sempat membuat heboh. Sekarang, pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Sumbersari.

Keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 76B jo Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga Lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga Lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com