Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seorang Ibu Narapidana, Masuk Penjara dalam Kondisi Hamil, Rawat Bayi Prematur di Balik Jeruji Besi

Kompas.com - 08/09/2022, 04:55 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- SLP (39) harus merawat bayi laki-lakinya yang lahir prematur dari balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Jawa Timur.

Dia menjadi narapidana atas tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan. Perempuan asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu pun harus menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

SLP yang masuk penjara dalam kondisi hamil tujuh bulan, melahirkan seorang bayi laki-laki prematur pada 5 Agustus 2022.

Baca juga: Kenaikan BBM Berdampak pada Harga Bahan Pokok di Malang

Dipantau dokter dan perawat

Ilustrasi tahananThinkstockphotos Ilustrasi tahanan

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tri Anna Aryati menjelaskan, di dalam Lapas, SLP dan bayinya dipantau oleh dokter dan dua perawat.

"Kita ada tenaga kesehatan yang memantau, ada satu dokter dan dua perawat," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Sang bayi lahir prematur dengan berat badan 1,9 kilogram.

Atas bantaun gizi yang diberikan oleh pihak Lapas, kini bayi tersebut memiliki berat badan 2,7 kilogram.

"Si bayi ditempatkan di ruang klinik Lapas, selalu bersama ibunya. Kita juga berikan susu tambahan karena air susu ibunya tidak lancar," tutur Tri Anna.

Baca juga: Tarif Bus Bandung-Malang Naik hingga Rp 40.000 Imbas Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, SLP diberi hak untuk merawat buah hatinya hingga usia tiga tahun di dalam Lapas.

"Itu sesuai dengan aturan Pemasyarakatan yang baru di UU Nomor 22 Tahun 2022, masih ditoleransi anak tinggal di Lapas sampai umur tiga tahun, si ibunya juga punya suami yang nantinya bisa merawat anaknya," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Minibus Terguling di Tol Pandaan-Malang, Ban Mobil Pecah di Jalan Menurun


Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hujan 30 Menit di Situbondo, Tembok Penahan Tanah Ambrol dan Tutup Jalan

Hujan 30 Menit di Situbondo, Tembok Penahan Tanah Ambrol dan Tutup Jalan

Surabaya
Penjara Kepenuhan, Kades Didorong Jadi Juru Damai atas Masalah Sosial

Penjara Kepenuhan, Kades Didorong Jadi Juru Damai atas Masalah Sosial

Surabaya
Cak Imin: Amin Bisa Menang di Jatim, Kecuali Daerah Basis PDI-P

Cak Imin: Amin Bisa Menang di Jatim, Kecuali Daerah Basis PDI-P

Surabaya
Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Surabaya
Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Surabaya
Misteri Pembunuhan Sadis Pria di Gresik, Ada Pisau di TKP dan Motor Korban Hilang

Misteri Pembunuhan Sadis Pria di Gresik, Ada Pisau di TKP dan Motor Korban Hilang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Surabaya
Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Surabaya
Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Surabaya
Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Surabaya
Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Surabaya
Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com