Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seorang Ibu Narapidana, Masuk Penjara dalam Kondisi Hamil, Rawat Bayi Prematur di Balik Jeruji Besi

Kompas.com - 08/09/2022, 04:55 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- SLP (39) harus merawat bayi laki-lakinya yang lahir prematur dari balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Jawa Timur.

Dia menjadi narapidana atas tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan. Perempuan asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu pun harus menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

SLP yang masuk penjara dalam kondisi hamil tujuh bulan, melahirkan seorang bayi laki-laki prematur pada 5 Agustus 2022.

Baca juga: Kenaikan BBM Berdampak pada Harga Bahan Pokok di Malang

Dipantau dokter dan perawat

Ilustrasi tahananThinkstockphotos Ilustrasi tahanan

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tri Anna Aryati menjelaskan, di dalam Lapas, SLP dan bayinya dipantau oleh dokter dan dua perawat.

"Kita ada tenaga kesehatan yang memantau, ada satu dokter dan dua perawat," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Sang bayi lahir prematur dengan berat badan 1,9 kilogram.

Atas bantaun gizi yang diberikan oleh pihak Lapas, kini bayi tersebut memiliki berat badan 2,7 kilogram.

"Si bayi ditempatkan di ruang klinik Lapas, selalu bersama ibunya. Kita juga berikan susu tambahan karena air susu ibunya tidak lancar," tutur Tri Anna.

Baca juga: Tarif Bus Bandung-Malang Naik hingga Rp 40.000 Imbas Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, SLP diberi hak untuk merawat buah hatinya hingga usia tiga tahun di dalam Lapas.

"Itu sesuai dengan aturan Pemasyarakatan yang baru di UU Nomor 22 Tahun 2022, masih ditoleransi anak tinggal di Lapas sampai umur tiga tahun, si ibunya juga punya suami yang nantinya bisa merawat anaknya," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Minibus Terguling di Tol Pandaan-Malang, Ban Mobil Pecah di Jalan Menurun


 

Hamil saat masuk Lapas

Tri Anna mengatakan, SLP masuk lapas karena kasus penipuan dan penggelapan dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara.

SLP mulanya diminta oleh korbannya untuk menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) guna meminjam uang di koperasi.

Tapi SLP tak bisa mengembalikan saat korban hendak menebus SHM itu.

ilustrasi hamil.UNSPLASH/ANASTASIIA CHEPINSKA ilustrasi hamil.

SLP pun masuk Lapas dalam kondisi hamil tujuh bulan.

"Yang bersangkutan memiliki tekanan darah tinggi, kondisi kesehatannya tidak stabil, begitu juga dengan kondisi psikisnya yang mungkin kurang baik atau mudah stres," katanya.

Tri Anna bercerita, pada suatu malam, SLP sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya sempat menurun.

Baca juga: Minibus Terbalik akibat Ban Pecah di Tol Pandaan Malang, Seorang Bayi Tewas

Saat itu dia didampingi Jaksa Penununtut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu.

"Pernah malam-malam harus dibawa ke rumah sakit karena kondisinya nge-drop. Pemeriksaan ke dokter perlu dilakukan karena kondisi ibunya memiliki darah tinggi yang dikhawatirkan akan mengalami preeklamsia," katanya.

Dengan kondisi tersebut, SLP disarankan untuk melahirkan meski belum waktunya atau dalam kondisi kandungan berusia delapan bulan. Sang bayi laki-laki pun lahir prematur.

Baca juga: 12 Hari Operasi Tumpas Semeru, Polres Malang Tangkap 58 Tersangka dari 42 Kasus Narkoba

Tak hanya SLP yang rawat bayi di Lapas

Ilustrasi penjara.The Guardian Ilustrasi penjara.

Tri Anna menuturkan, tak hanya SLP yang merawat anak mereka di Lapas Perempuan Kelas II A Sukun Kota Malang.

Terakhir, ada tiga balita yakni dua laki-laki dan dua perempuan yang juga dirawat oleh ibu mereka dari balik jeruji besi Lapas Malang.

Para ibu dan anak itu ditempatkan di blok khusus yang berkapasitas lima orang.

Blok tersebut juga dilengkapi tempat tidur dan arena bermain dengan sejumlah mainan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor : Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Surabaya
Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Surabaya
Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Surabaya
Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Surabaya
Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Surabaya
Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Surabaya
DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

Surabaya
Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Surabaya
Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Surabaya
PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

Surabaya
Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Surabaya
ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

Surabaya
Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Surabaya
Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com