Salin Artikel

Cerita Seorang Ibu Narapidana, Masuk Penjara dalam Kondisi Hamil, Rawat Bayi Prematur di Balik Jeruji Besi

Dia menjadi narapidana atas tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan. Perempuan asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu pun harus menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

SLP yang masuk penjara dalam kondisi hamil tujuh bulan, melahirkan seorang bayi laki-laki prematur pada 5 Agustus 2022.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tri Anna Aryati menjelaskan, di dalam Lapas, SLP dan bayinya dipantau oleh dokter dan dua perawat.

"Kita ada tenaga kesehatan yang memantau, ada satu dokter dan dua perawat," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Sang bayi lahir prematur dengan berat badan 1,9 kilogram.

Atas bantaun gizi yang diberikan oleh pihak Lapas, kini bayi tersebut memiliki berat badan 2,7 kilogram.

"Si bayi ditempatkan di ruang klinik Lapas, selalu bersama ibunya. Kita juga berikan susu tambahan karena air susu ibunya tidak lancar," tutur Tri Anna.

Menurutnya, SLP diberi hak untuk merawat buah hatinya hingga usia tiga tahun di dalam Lapas.

"Itu sesuai dengan aturan Pemasyarakatan yang baru di UU Nomor 22 Tahun 2022, masih ditoleransi anak tinggal di Lapas sampai umur tiga tahun, si ibunya juga punya suami yang nantinya bisa merawat anaknya," ujar dia.


Hamil saat masuk Lapas

Tri Anna mengatakan, SLP masuk lapas karena kasus penipuan dan penggelapan dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara.

SLP mulanya diminta oleh korbannya untuk menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) guna meminjam uang di koperasi.

Tapi SLP tak bisa mengembalikan saat korban hendak menebus SHM itu.

SLP pun masuk Lapas dalam kondisi hamil tujuh bulan.

"Yang bersangkutan memiliki tekanan darah tinggi, kondisi kesehatannya tidak stabil, begitu juga dengan kondisi psikisnya yang mungkin kurang baik atau mudah stres," katanya.

Tri Anna bercerita, pada suatu malam, SLP sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya sempat menurun.

Saat itu dia didampingi Jaksa Penununtut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu.

"Pernah malam-malam harus dibawa ke rumah sakit karena kondisinya nge-drop. Pemeriksaan ke dokter perlu dilakukan karena kondisi ibunya memiliki darah tinggi yang dikhawatirkan akan mengalami preeklamsia," katanya.

Dengan kondisi tersebut, SLP disarankan untuk melahirkan meski belum waktunya atau dalam kondisi kandungan berusia delapan bulan. Sang bayi laki-laki pun lahir prematur.

Tri Anna menuturkan, tak hanya SLP yang merawat anak mereka di Lapas Perempuan Kelas II A Sukun Kota Malang.

Terakhir, ada tiga balita yakni dua laki-laki dan dua perempuan yang juga dirawat oleh ibu mereka dari balik jeruji besi Lapas Malang.

Para ibu dan anak itu ditempatkan di blok khusus yang berkapasitas lima orang.

Blok tersebut juga dilengkapi tempat tidur dan arena bermain dengan sejumlah mainan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/08/045500178/cerita-seorang-ibu-narapidana-masuk-penjara-dalam-kondisi-hamil-rawat-bayi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com