Nilam mengatakan, sebenarnya tanggung jawab atas warga pengungsi Syiah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kendati demikian, anak-anak di Rusun tersebut berada di wilayah Sidoarjo dan harus menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo.
“Kami akan memfasilitasi sesuai kewenangan kami. Tapi saya melihat berinteraksi langsung, anak-anak di sini masih nyaman, enjoy bermain, sekolah juga tertampung di sana,” kata Nilam.
Mengenai adanya isu kekerasan anak, Nilam mengimbau anak yang tinggal di Rusun tersebut dapat melapor melalui komunitas Forum Anak (FA) yang ada di tingkat kelurahan hingga kabupaten.
Child Rights Governance Advisor Save Children, Ratna mengungkapkan, sejumlah potensi kekerasan dapat dialami oleh anak di Rusun Puspa Agro.
Baca juga: Mendagri: Pemulangan Warga Syiah Sampang Terus Diupayakan
“Ruang terbatas itu menyebabkan anak rentan kekerasan, sulit mendapatkan ruang privasi begitu, satu ruangan digunakan dengan keluarga lain, dan akhirnya rentan terjadi bentuk-bentuk kekerasan,” ungkap Ratna.
Selaku NGO pemerhati hak anak yang mendampingi anak-anak penyintas Syiah, pihaknya akan melakukan advokasi hak dasar bagi anak, apa pun latar belakangnya.
Adapun catatan dari Save Children, sebagian besar anak di Rusun tersebut tidak bisa mengakses sekolah negeri karena memiliki domisili yang berbeda dari tempatnya saat ini.
Baca juga: Pengungsi Syiah Sampang Boleh Mudik Lebaran
“Kami temukan di sini adalah hak atas pendidikan, karena status domisili warga di Puspa Agro bukan sebagai penduduk Desa Jemundo, jadi ana-anak di sini tidak bisa mengakses pendidikan negeri yang gratis, mereka tetap sekolah tapi yang di swasta,” ungkap Ratna.
Pihaknya mengajak anak-anak di Rusun tersebut untuk belajar melakukan identifikasi persoalan sehingga nantinya mampu menyuarakan hak-hanya melalui orang terdekat yang dipercayainya.
“Membangun kapasitas anak untuk mengidentifikasi kekerasan, baik fisik, seksual, emosional, itu bisa disampaikan kepada orang yang mereka percayai,” ungkap Ratna.
Membuat ruang yang aman bagi anak, pihaknya harus berkolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak anak yang akan menjadi generasi penerus masa depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.