Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

Kompas.com - 23/08/2022, 18:20 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengungkap pengiriman ganja kering seberat tiga kilogram.

Ganja kering itu dimasukkan ke dalam paket yang dibungkus kerta coklat bertuliskan bibik kopi.

Baca juga: Presiden Luncurkan Food Estate Mangga di Gresik, Bupati Dorong Petani Berani Ekspor

Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Kartono mengatakan, petugas mengungkap pengiriman tiga kilogram ganja kering itu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial RA (30), warga Surabaya, saat menerima paket tersebut di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun, Gresik, 19 Agustus 2022.

"Tersangka merupakan seorang residivis, berhasil ditangkap pada saat transaksi menerima paket berisi ganja kering di Jalan Raya Petiyin, pada tanggal 19 Agustus kemarin," ujar Kartono, kepada awak media di kantor BNN Kabupaten Gresik, Selasa (23/8/2022).

Kartono menjelaskan, BNN mendapat informasi terkait paket ganja kering yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada 17 Agustus.

Pada 19 Agustus, BNN Gresik mendapati informasi tersebut valid. BNN lalu menangkap RA saat menerima paket yang disamarkan dengan bungkus bubuk kopi itu sekitar pukul 15.20 WIB.

"Menurut informasi yang kami dapat, paket ini dikirim dari Sumatera dan kini masih kami dalami," ucap Kartono.

Hasil interograsi yang dilakukan pihak BNN Kabupaten Gresik kepada pelaku, RA menyatakan mendapat instruksi dari salah seorang narapidana yang ditahan di Lapas Porong Sidoarjo.

RA mengaku, hanya diperintahkan untuk menerima paket tersebut.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Food Estate Mangga di Gresik, Targetkan Hasilnya Diekspor ke China hingga Eropa

"Ganja ini sangat berbahaya, karena daya halusinasinya luar biasa. Paket tiga kilogram ganja ini bisa membuat sebanyak 30.000 orang atau warga Gresik, dapat terpengaruh buruk oleh barang haram ini," tutur Kartono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com