Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kuat Menanggung Utang Judi Suami, Istri di Gresik Minta Cerai

Kompas.com - 30/08/2022, 17:26 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial ISN (28), warga Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, menggugat cerai suaminya, MS (29) ke Pengadilan Agama Gresik. ISN menggugat cerai lantaran sering ditagih utang imbas judi yang dilakukan oleh suaminya.

ISN mengaku, dirinya sudah tidak kuat menghadapi kelakuan suaminya yang tidak bekerja, namun kecanduan bermain judi online.

Akibatnya, tidak hanya kerap ditagih utang yang dilakukan MS, ISN juga sering dimintai uang oleh MS untuk membeli chip permainan yang mengarah pada judi online.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi ADD, Kades Roomo Gresik Ditahan Usai Diperiksa

Padahal sehari-hari, ISN hanya bekerja serabutan. Bahkan, untuk melunasi utang-utang suaminya, ISN harus menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Sudah enggak kuat saja. Saya sudah bela-belain kerja serabutan, suami malah enak main. Karena belum bayar, saya juga sering ditagih orang uang untuk suami yang beli chip," ujar ISN kepada awak media di Pengadilan Agama Gresik, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Bolos Dinas 30 Hari, Polisi di Gresik Dipecat secara Tidak Hormat

ISN menuturkan, prahara rumah tangga itu bermula pada Bulan April 2022 setelah MS menjadi pengangguran karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Mulai saat itu, ISN menggantikan peran MS sebagai tulang punggung keluarga.

Namun, pada saat ISN banting tulang untuk mencari nafkah, MS malah asyik bermain judi online tanpa berpikir untuk mencari pekerjaan lagi.

"Sering ada yang datang ke rumah, menagih utang suami antara Rp 200.000 sampai Rp 250.000," ucap ISN.

Syalutan Ilham Jokowi mengungkap sejumlah nelayan di Gresik kesulitan mendapatkan bahan bakar Solar.

Tidak hanya itu, MS juga menjual ponsel milik anaknya untuk membeli chip permainan.

"Padahal, handphone anak yang dijual itu kemarin digunakan pembelajaran daring di sekolah. Setelah ketahuan itu (jual handphone anak), suami pilih kerap menginap di rumah orangtuanya yang juga berada di Cerme," kata ISN.

Kini, ISN bisa bernafas lega sebab upaya gugatan cerai yang dilayangkan kepada suaminya MS dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Gresik. Putusan talak mereka diresmikan Pengadilan Agama Gresik, melalui surat nomor 1693/Pdt.G /2022 /PA. Gs, tertanggal 30 Agustus 2022.

“Hampir setiap hari itu meminta uang kepada saya, rata-rata Rp 100.000. Bahkan, terkadang orangtua saya itu sampai turut membantu saat suami minta rokok,” tutur ISN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com