Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Dinas 30 Hari, Polisi di Gresik Dipecat secara Tidak Hormat

Kompas.com - 29/08/2022, 22:29 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Bripka Deni Rahmat resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian. Polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Tambak di Kepulauan Bawean, Gresik, Jawa Timur, itu dipecat karena melanggar kode etik kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan, pemecatan kepada Bripka Deni Rahmat sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap anggota yang melanggar.

"Ini menjadi bukti ketegasan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ini menjadi komitmen saya bagi anggota yang berprestasi akan saya beri reward. Bagi yang melakukan pelanggaran, punishment akan saya tegakkan dan kawal terus," ujar Nur Azis saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Deni Rahmat di halaman Mapolres Gresik, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Hamil 9 Bulan dan Anak Balitanya Meninggal Tertabrak Truk di Gresik, Korban Hendak Periksa Kandungan

Bripka Deni Rahmat dipecat secara tidak hormat akibat desersi atau pengingkaran dalam menjalankan tugas. Dia meninggalkan tugas dinas Polri lebih dari 30 hari berturut-turut.

Bahkan, pada saat upacara PTDH dilaksanakan, Bripka Deni Rahmat tidak menghadirinya. Sebagai tanda PTDH, Nur Azis mencoret foto Bripka Deni Rahmat dengan tinta merah.

Sementara itu, PTDH tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: Kep/312/IV/2022. Dalam sidang komisi kode etik, Bripka Deni Rahmat terbukti melanggar kode etik profesi Polri sesuai Pasal 11 Huruf (a) dan Pasal 12 Huruf (a) PP RI Nomor 1 tahun 2003 juncto Pasal 7 Ayat 1 Huruf (a) dan (b), Pasal 22 Ayat 1 Huruf (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Tertabrak Truk di Gresik, Polisi: Sopir Diduga Mengantuk

Resmikan Satgas PPA

Pada hari yang sama, Nur Azis bersama beberapa pihak meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Dengan dibentuknya Satgas, bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Nur Azis.

Melalui Satgas PPA, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa ditekan.

"Satgas harus bekerja dengan baik, profesional, ikhlas, niatkan dengan ibadah," ucap Nur Azis.

Menurut catatan yang dimiliki Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik, terdapat 22 korban anak dan tiga korban perempuan sejak awal 2022. Selain itu, ada pula tiga orang anak yang tercatat sebagai pelaku dan telah diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com