Salin Artikel

Ahmad Kaget, Tak Bisa Mendaftar Kuliah karena NIK Dipakai Orang Lain

NIK Ahmad diduga dipakai oleh seorang perempuan di Kecamatan Sukorambi.

NIK itu digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kampus Jember.

Diketahui saat daftar kuliah

Kasus tersebut diketahui saat Ahmad hendak mendaftarkan kuliah pada tahun 2021. Dia hendak mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.

“Dulu setelah lulus SMK tahun 2020/2021, mau daftar kuliah, katanya bisa daftar beasiswa,” kata Ahmad Samani pada Kompas.com via telepon, Kamis (1/9/2022).

Namun Ahmad terkejut, dia dinyatakan tidak bisa mendaftar karena NIK dipakai oleh orang lain.

Akibatnya, Ahmad tidak bisa melanjutkan kuliah pada tahun 2020. Selain itu, dia juga tidak bisa mendaftar kuliah pada tahun 2021.

Ditelusuri

Begitu juga ketika hendak mendaftar pada tahun 2022, pria itu tidak bisa mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.

Sementara itu, Azizatul Maulidah, kakak dari Ahmad menambahkan, ketika adiknya mendaftar kuliah, ternyata NIK adiknya sudah terdaftar di KIP.

Setelah itu, Azizah mencari tahu terkait NIK itu dipakai oleh siapa. Pihaknya mendatangi kantor Dispenduk ternyata NIK itu milik Ahmad namun dipakai oleh orang lain.

Selain itu, pihaknya juga mendatangi kantor Dispendik untuk meminta penjelasan terkait NIK itu. Ternyata NIK itu memang punya adiknya.

“Kami sempat bingung mau ke mana lagi untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah dia.



Azizah mengaku sudah mengurus masalah NIK itu ke berbagai tempat, termasuk ke Pemerintah Provinsi.

Dia menanyakan identitas orang yang menggunakan NIK Ahmad.

“Kami juga sudah mendatangi kampus yang menggunakan NIK itu, tapi belum ada solusi,” tambah dia.

Sampai sekarang, Ahmad tidak bisa daftar kuliah menggunakan beasiswa KIP. Dia berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan cepat agar adiknya bisa segera kuliah.

Penjelasan Pemda

Sementara Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispenduk Jember Yoni Restian menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri secara sistem.

“Kami telusuri Ahmad Samani punya KTP elektronik dan NIK,” tutur dia.

Pemakai NIK Ahmad Samani adalah AYF, warga Kecamatan Sukorambi. Setelah dicek, AYF memiliki NIK yang berbeda dengan Ahmad Samani.

“Ahmad Samani dan AYF ini punya NIK yang berbeda, namun kami akan konfirmasi dengan perguruan tinggi yang sekarang mendaftarkan AYF,” tambah dia.

Pihaknya akan memeriksa untuk mengetahui mengapa ada data NIK orang lain yang digunakan.

“Karena NIK Ahmad itu ditolak, padahal secara nomor digit sangat berbeda sekali dengan AYF,” tambah dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/133754378/ahmad-kaget-tak-bisa-mendaftar-kuliah-karena-nik-dipakai-orang-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke