Namun, seiring berjalannya waktu ia pun tidak mampu mencukupi nafkah untuk istri dan ketiga anaknya. Sedangkan di sisi lain, utang yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terus menumpuk.
"Puncaknya pada tahun 2021, saya digugat oleh istri saya. Sedangkan rumah yang sudah kita beli dan dalam proses menyicil, seiring berjalannya waktu juga belum ada wujudnya," ujarnya.
R menyadari kesalahannya, sejak memutuskan membeli perumahan pada tahun 2017 lalu hingga tahun 2019, pihaknya belum pernah melihat lokasi pembangunan perumahan di kawasan Grand Emerald Malang.
"Saya baru lihat ke lokasi pada tahun 2019 lalu, dan ternyata belum ada proses pembangunan rumah sebagaimana dijanjikan pengembang," jelasnya.
Padahal, menurut R, apabila angsuran sudah mencapai 50 persen, ia dijanjikan sudah menerima kunci rumah.
"Saya pada tahun 2019 itu angsuran saya sudah mencapai 50 persen. Tapi wujud pembangunan rumah saya belum ada," tegasnya.
Setelah ia sadar bahwa telah ditipu, R mulai berkomunikasi dengan pengembang. Namun dia tidak kunjung mendapat respons yang memuaskan.
R lalu berupaya berkomunikasi dengan pelanggan lain.
"Dari pelanggan lain inilah saya mendapatkan informasi bahwa lokasi pembangunan perumahan Grand Emeral Malang tanahnya masih ilegal," ujarnya.
Ia mengaku, merugi Rp 72 juta akibat penipuan pengembang perumahan Grand Emerald Malang.
"Angsuran saya sudah berjalan sebanyak 24 kali," terangnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 September 2022: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan
Sebelumnya, R menceritakan tertarik membeli rumah di kawasan Grand Emerald Malang karena konsep lokasinya yang strategis, suasana bagus, dan cicilan yang tidak terlalu mahal, karena tidak menggunakan bank.
"Saat itu tahun 2017 saya mendapatkan penawaran dari acara pameran properti di salah satu hotel di Kota Malang," jelasnya.
Ia tidak curiga terkait legalitas yang dimiliki oleh pihak pengembang Grand Emerald Malang.
"Di samping itu, saat membayar uang muka kita sudah diberikan surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (BPJB)," tuturnya.
Baca juga: Pria Difabel Penjual Kerupuk Tewas Tertabrak KA di Pelintasan Tanpa Palang Pintu di Malang
Kini, ia bersama dengan pelanggan lain masih berupaya untuk mencari solusi terhadap kelanjutan pembangunan rumahnya di kawasan Grand Emerald Malang.
"Infonya perumahan itu akan diambil alih oleh pengembang lain, dan akan dilanjutkan pembangunannya. Tinggal menunggu proses hukum MA," pungkasnya.
Selain R, banyak pelanggan lain yang mengalami hal serupa. Bahkan, menurut informasi, salah satu pelanggan Grand Emerald Malang berinisial A meninggal dunia karena mengalami penyakit stroke.
A diduga stres akibat memikirkan unit rumah yang telah dibeli di kawasan Grand Emerald Malang.
Ada 236 pelanggan yang menjadi korban pengembang perumahan Grand Emerald Malang berinisial MA, dengan nilai kerugian mencapai Rp 24 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.