Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat R, Diceraikan Istri Setelah Uang Rp 72 Juta Raib akibat Ditipu Pengembang Perumahan di Malang

Kompas.com, 1 September 2022, 13:23 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu terjadi pada R (38), seorang korban penipuan investasi perumahan Grand Emerald Malang yang berlokasi di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tak hanya mengalami kerugian materi lantaran uangnya raib, R yang merupakan warga Jember, Jawa Timur juga digugat cerai oleh sang istri.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Perumahan di Malang, Uang Rp 193 Juta Hasil Menabung Tak Kembali

R bercerita, buntut penipuan yang dilakukan Direktur PT. Developer Properti Indoland berinisial MA, perekonomian keluarganya menjadi kacau.

Kerap terjadi cekcok dengan sang istri di rumah kontrakan mereka di Pulowijen, Kota Malang setelah R menjadi korban penipuan perumahan.

Meski kini MA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, namun R harus menerima kenyataan bahwa istrinya akhirnya memutuskan cerai.

"Kami bercerai, meninggalkan tiga anak," ungkap dia saat ditemui di Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Berkedok Penjualan Rumah, Korban 41 Orang hingga Dirut Jadi Tersangka

Pakai uang tabungan

Ilustrasi menabung untuk membeli rumah. Seorang pria korban penipuan rumah diceraikan istrinya.SHUTTERSTOCK/TINNAKORN JORRUANG Ilustrasi menabung untuk membeli rumah. Seorang pria korban penipuan rumah diceraikan istrinya.

R bercerita, awalnya ia mengaku nekat membeli satu unit rumah di kawasan Grand Emerald Malang, dengan uang muka hasil menabung dari pekerjaannya sebagai sales farmasi.

"Meskipun perhitungan gaji saya hanya cukup untuk membayar angsuran, dan tidak cukup untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari, saya nekat beli saking inginnya memiliki rumah," jelas dia.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, ia menggantungkan bonus dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Apabila bonus itu pun tidak mencukupi saya terpaksa harus menggadaikan ketiga buah sepeda motor," tutur dia.

Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Surabaya dan Malang Berdasarkan Nilai UTBK 2022



Namun, seiring berjalannya waktu ia pun tidak mampu mencukupi nafkah untuk istri dan ketiga anaknya. Sedangkan di sisi lain, utang yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terus menumpuk.

"Puncaknya pada tahun 2021, saya digugat oleh istri saya. Sedangkan rumah yang sudah kita beli dan dalam proses menyicil, seiring berjalannya waktu juga belum ada wujudnya," ujarnya.

R menyadari kesalahannya, sejak memutuskan membeli perumahan pada tahun 2017 lalu hingga tahun 2019, pihaknya belum pernah melihat lokasi pembangunan perumahan di kawasan Grand Emerald Malang.

"Saya baru lihat ke lokasi pada tahun 2019 lalu, dan ternyata belum ada proses pembangunan rumah sebagaimana dijanjikan pengembang," jelasnya.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Berkedok Penjualan Rumah, Korban 41 Orang hingga Dirut Jadi Tersangka

Padahal, menurut R, apabila angsuran sudah mencapai 50 persen, ia dijanjikan sudah menerima kunci rumah.

"Saya pada tahun 2019 itu angsuran saya sudah mencapai 50 persen. Tapi wujud pembangunan rumah saya belum ada," tegasnya.

Sadar jadi korban penipuan

Papan penyitaan oleh Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur di titik lokasi pembangunan Grand Emerald Malang, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Papan penyitaan oleh Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur di titik lokasi pembangunan Grand Emerald Malang, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Setelah ia sadar bahwa telah ditipu, R mulai berkomunikasi dengan pengembang. Namun dia tidak kunjung mendapat respons yang memuaskan.

R lalu berupaya berkomunikasi dengan pelanggan lain.

"Dari pelanggan lain inilah saya mendapatkan informasi bahwa lokasi pembangunan perumahan Grand Emeral Malang tanahnya masih ilegal," ujarnya.

Ia mengaku, merugi Rp 72 juta akibat penipuan pengembang perumahan Grand Emerald Malang.

"Angsuran saya sudah berjalan sebanyak 24 kali," terangnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 September 2022: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Sebelumnya, R menceritakan tertarik membeli rumah di kawasan Grand Emerald Malang karena konsep lokasinya yang strategis, suasana bagus, dan cicilan yang tidak terlalu mahal, karena tidak menggunakan bank.

"Saat itu tahun 2017 saya mendapatkan penawaran dari acara pameran properti di salah satu hotel di Kota Malang," jelasnya.

Ia tidak curiga terkait legalitas yang dimiliki oleh pihak pengembang Grand Emerald Malang. 

"Di samping itu, saat membayar uang muka kita sudah diberikan surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (BPJB)," tuturnya.

Baca juga: Pria Difabel Penjual Kerupuk Tewas Tertabrak KA di Pelintasan Tanpa Palang Pintu di Malang

Cari solusi

Kini, ia bersama dengan pelanggan lain masih berupaya untuk mencari solusi terhadap kelanjutan pembangunan rumahnya di kawasan Grand Emerald Malang.

"Infonya perumahan itu akan diambil alih oleh pengembang lain, dan akan dilanjutkan pembangunannya. Tinggal menunggu proses hukum MA," pungkasnya.

Selain R, banyak pelanggan lain yang mengalami hal serupa. Bahkan, menurut informasi, salah satu pelanggan Grand Emerald Malang berinisial A meninggal dunia karena mengalami penyakit stroke.

A diduga stres akibat memikirkan unit rumah yang telah dibeli di kawasan Grand Emerald Malang.

Ada 236 pelanggan yang menjadi korban pengembang perumahan Grand Emerald Malang berinisial MA, dengan nilai kerugian mencapai Rp 24 miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau