Salin Artikel

Curhat R, Diceraikan Istri Setelah Uang Rp 72 Juta Raib akibat Ditipu Pengembang Perumahan di Malang

Tak hanya mengalami kerugian materi lantaran uangnya raib, R yang merupakan warga Jember, Jawa Timur juga digugat cerai oleh sang istri.

R bercerita, buntut penipuan yang dilakukan Direktur PT. Developer Properti Indoland berinisial MA, perekonomian keluarganya menjadi kacau.

Kerap terjadi cekcok dengan sang istri di rumah kontrakan mereka di Pulowijen, Kota Malang setelah R menjadi korban penipuan perumahan.

Meski kini MA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, namun R harus menerima kenyataan bahwa istrinya akhirnya memutuskan cerai.

"Kami bercerai, meninggalkan tiga anak," ungkap dia saat ditemui di Kabupaten Malang, Kamis (1/9/2022).

R bercerita, awalnya ia mengaku nekat membeli satu unit rumah di kawasan Grand Emerald Malang, dengan uang muka hasil menabung dari pekerjaannya sebagai sales farmasi.

"Meskipun perhitungan gaji saya hanya cukup untuk membayar angsuran, dan tidak cukup untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari, saya nekat beli saking inginnya memiliki rumah," jelas dia.

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, ia menggantungkan bonus dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Apabila bonus itu pun tidak mencukupi saya terpaksa harus menggadaikan ketiga buah sepeda motor," tutur dia.



Namun, seiring berjalannya waktu ia pun tidak mampu mencukupi nafkah untuk istri dan ketiga anaknya. Sedangkan di sisi lain, utang yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terus menumpuk.

"Puncaknya pada tahun 2021, saya digugat oleh istri saya. Sedangkan rumah yang sudah kita beli dan dalam proses menyicil, seiring berjalannya waktu juga belum ada wujudnya," ujarnya.

R menyadari kesalahannya, sejak memutuskan membeli perumahan pada tahun 2017 lalu hingga tahun 2019, pihaknya belum pernah melihat lokasi pembangunan perumahan di kawasan Grand Emerald Malang.

"Saya baru lihat ke lokasi pada tahun 2019 lalu, dan ternyata belum ada proses pembangunan rumah sebagaimana dijanjikan pengembang," jelasnya.

Padahal, menurut R, apabila angsuran sudah mencapai 50 persen, ia dijanjikan sudah menerima kunci rumah.

"Saya pada tahun 2019 itu angsuran saya sudah mencapai 50 persen. Tapi wujud pembangunan rumah saya belum ada," tegasnya.

Setelah ia sadar bahwa telah ditipu, R mulai berkomunikasi dengan pengembang. Namun dia tidak kunjung mendapat respons yang memuaskan.

R lalu berupaya berkomunikasi dengan pelanggan lain.

"Dari pelanggan lain inilah saya mendapatkan informasi bahwa lokasi pembangunan perumahan Grand Emeral Malang tanahnya masih ilegal," ujarnya.

Ia mengaku, merugi Rp 72 juta akibat penipuan pengembang perumahan Grand Emerald Malang.

"Angsuran saya sudah berjalan sebanyak 24 kali," terangnya.

Sebelumnya, R menceritakan tertarik membeli rumah di kawasan Grand Emerald Malang karena konsep lokasinya yang strategis, suasana bagus, dan cicilan yang tidak terlalu mahal, karena tidak menggunakan bank.

"Saat itu tahun 2017 saya mendapatkan penawaran dari acara pameran properti di salah satu hotel di Kota Malang," jelasnya.

Ia tidak curiga terkait legalitas yang dimiliki oleh pihak pengembang Grand Emerald Malang. 

"Di samping itu, saat membayar uang muka kita sudah diberikan surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (BPJB)," tuturnya.

Cari solusi

Kini, ia bersama dengan pelanggan lain masih berupaya untuk mencari solusi terhadap kelanjutan pembangunan rumahnya di kawasan Grand Emerald Malang.

"Infonya perumahan itu akan diambil alih oleh pengembang lain, dan akan dilanjutkan pembangunannya. Tinggal menunggu proses hukum MA," pungkasnya.

Selain R, banyak pelanggan lain yang mengalami hal serupa. Bahkan, menurut informasi, salah satu pelanggan Grand Emerald Malang berinisial A meninggal dunia karena mengalami penyakit stroke.

A diduga stres akibat memikirkan unit rumah yang telah dibeli di kawasan Grand Emerald Malang.

Ada 236 pelanggan yang menjadi korban pengembang perumahan Grand Emerald Malang berinisial MA, dengan nilai kerugian mencapai Rp 24 miliar.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/132313278/curhat-r-diceraikan-istri-setelah-uang-rp-72-juta-raib-akibat-ditipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke