Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sampang Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyok WN Malaysia

Kompas.com - 26/08/2022, 17:53 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Fitriyatun (30).

Empat tersangka itu yakni IF, FD, TU dan SN. Keempatnya merupakan warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang. Namun, yang sudah ditahan baru 2 tersangka, yakni IF dan FD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi Irwan Nugraha menjelaskan, empat terlapor sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan korban, para saksi dan barang bukti.

Baca juga: Viral, Video 1 Perempuan Dikeroyok 4 Perempuan Tak Dikenal di Sampang

Empat tersangka itu sudah dipanggil untuk pemeriksaan, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan dan langsung ditahan.

“Baru dua tersangka yang kami tahan, yang dua tersangka lagi belum kami tahan karena mangkir dari pemanggilan,” kata Irwan Nugraha saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (26/8/2022).

Irwan menambahkan, dua tersangka, TU dan SN, yang belum memenuhi panggilan akan dipanggil kembali untuk yang kedua kalinya. Jika pada panggilan kedua tetap tidak hadir ke Polres Sampang, maka penyidik akan menjemput paksa.

Baca juga: Motif Memendam Cinta ke Korban, Pria Asal Sampang Culik dan Sekap Istri Tetangga Selama 3 Bulan

“Kami harap dua tersangka kooperatif dengan kami. Kalau tidak, maka akan dijemput paksa,” imbuh Irwan.

Kuasa hukum korban, Saudi menyatakan, penetapan empat tersangka oleh penyidik Polres Sampang sudah tepat. Sebab, pihak tersangka mencoba melakukan sabotase atas kejadian itu dengan melaporkan balik korban ke Polres Sampang.

“Ada upaya pemutarbalikan fakta dan peristiwa oleh pelaku dengan melaporkan balik korban. Namun, Polres Sampang jernih menangani kasus ini. Apalagi korbannya adalah warga asing,” terang Saudi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com