KOMPAS.com - Tiga kakek warga Desa Kaligerman, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat menggelar judi di makam desa.
Mereka adalah SN (68), KN (62) dan SO (60). Sementara satu pelaku lainnya kabur saat digerebek polisi.
Mereka melakukan hal tersebut agar tak ketahuan polisi. Tak tanggun-tanggung, judi kartu remi dilakukan pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.15 WIB.
Judi digelar tanpa alas dan penerangan lampu secukupnya. Mereka hanya mengunakan lampu templok dengan api yang cukup kecil.
Namun cara mereka untuk menghindari polisi, tetap terendus.
Kanis Reskrim Polres Lamongan, Ipda Sogyan dan empat anggota menggunakan pakaian preman langsung merangsek ke pemakaman.
Saat itu ada empat orang yang bermain judi. Oleh para pelaku, polisi yang datang disangka warga desa yang hendak nimbrung ikut judi.
Saat penggerebekan dilakukan, tiga pelaku yang berusia lansia ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, MI kabur dari kejaran polisi.
"Yang tiga ditangkap tanpa ada peluang untuk kabur," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.co.id, Kamis (25/8/2022).
Ketiganya diamankan dan termasuk sejumlah barang bukti yang ada di lokasi.
Baca juga: Polisi Bakar Lapak Isap Sabu dan Judi Terbesar di Sumut, tapi Tak Ada Pelaku yang Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.