Salin Artikel

3 Kakek Ditangkap Saat Judi di Pemakaman, Gunakan Lampu Templok agar Tak Diketahui Polisi

Mereka adalah SN (68), KN (62) dan SO (60). Sementara satu pelaku lainnya kabur saat digerebek polisi.

Mereka melakukan hal tersebut agar tak ketahuan polisi. Tak tanggun-tanggung, judi kartu remi dilakukan pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.15 WIB.

Judi digelar tanpa alas dan penerangan lampu secukupnya. Mereka hanya mengunakan lampu templok dengan api yang cukup kecil.

Namun cara mereka untuk menghindari polisi, tetap terendus.

Kanis Reskrim Polres Lamongan, Ipda Sogyan dan empat anggota menggunakan pakaian preman langsung merangsek ke pemakaman.

Saat itu ada empat orang yang bermain judi. Oleh para pelaku, polisi yang datang disangka warga desa yang hendak nimbrung ikut judi.

Saat penggerebekan dilakukan, tiga pelaku yang berusia lansia ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, MI kabur dari kejaran polisi.

"Yang tiga ditangkap tanpa ada peluang untuk kabur," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.co.id, Kamis (25/8/2022).

Ketiganya diamankan dan termasuk sejumlah barang bukti yang ada di lokasi.

Bak orang sedang kondangan, ketiga tersangka yang mengenakan baju batik dan sarung ini digelandang ke Polsek Karanggeneng.

"Hanya main kecil-kecilan pak," ujar tersangka KN.

Pada tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Undang-Undang RI nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Polisi juga mengamankan kartu remi, uang tunai Rp. 505.000 dengan rincian pecahan, Rp. 100.000 sebanyak 2 lembar, Rp 50.000 sebanyak 4 lembar, Rp. 10.000 sebanyak 5 lembar, Rp. 5.000 sebanyak 10 lembar, Rp. 2.000 sebanyak 2 lembar dan Rp. 1.000 sebanyak 1 Lembar.

Anton mengimbau, pada masyarakat yang mengetahui perjudian dengan segala bentuk serta modusnya, segera laporkan ke polisi.

"Dipastikan polisi akan melindungi identitas pelapor," katanya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tak Ingin Ketahuan Polisi, Empat Warga Lamongan Ini Pilih Berjudi di Pemakaman Desa

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/26/105500278/3-kakek-ditangkap-saat-judi-di-pemakaman-gunakan-lampu-templok-agar-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke