Riza Zozy Susanto merupakan napi yang divonis penjara 1 tahun dalam kasus pencurian HP pada 7 Maret 2022 lalu. Pelaku telah menjalani masa hukuman 5 bulan 23 hari.
Petugas dari Lapas Magetan saat ini masih melakukan upaya pencarian ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi tujuan pelarian pelaku.
“Masa tahanannya 1 tahun, masih kurang 7 bulan 7 hari, kita masih melakukan upaya pencarian dengan mendatangi rumah orangtuanya di Nganjuk,” pungkasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.