Riza Zozy Susanto merupakan napi yang divonis penjara 1 tahun dalam kasus pencurian HP pada 7 Maret 2022 lalu. Pelaku telah menjalani masa hukuman 5 bulan 23 hari.
Petugas dari Lapas Magetan saat ini masih melakukan upaya pencarian ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi tujuan pelarian pelaku.
“Masa tahanannya 1 tahun, masih kurang 7 bulan 7 hari, kita masih melakukan upaya pencarian dengan mendatangi rumah orangtuanya di Nganjuk,” pungkasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.