Riza Zozy Susanto merupakan napi yang divonis penjara 1 tahun dalam kasus pencurian HP pada 7 Maret 2022 lalu. Pelaku telah menjalani masa hukuman 5 bulan 23 hari.
Petugas dari Lapas Magetan saat ini masih melakukan upaya pencarian ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi tujuan pelarian pelaku.
“Masa tahanannya 1 tahun, masih kurang 7 bulan 7 hari, kita masih melakukan upaya pencarian dengan mendatangi rumah orangtuanya di Nganjuk,” pungkasnya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang