MAGETAN, KOMPAS.com – Seorang penghuni Lapas Kelas II B Kabupaten Magetan, Jawa Timur melarikan diri dengan melompati tembok, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.25 WIB.
Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Magetan Eries Sugiyanto mengatakan, petugas Lapas mengetahui penghuni lapas atas nama Riza Zozy Susanto (33) warga Desa Kramat, Kabupaten Nganjuk dengan kasus pencurian HP kabur pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kita tahunya sore hari, saat apel penghitungan, ketahuan kurang 1 dan dari hasil pengecekan CCTV kaburnya melompati tembok belakang sisi timur,” ujarnya di Lapas Magetan Rabu (24/08/2022).
Baca juga: Detik-detik Pelajar di Magetan Tewas Usai Ditabrak Pelanggar Lalu Lintas
Eries menambahkan, pelaku kabur dari lapas dengan menyamar sebagai petugas yang bekerja di kebun.
Dia menyamar dengan membawa bak sampah dan ikut bekerja membersihkan rumput di kebun yang biasa digunakan bertani penghuni lapas.
“Sebetulnya dia bukan napi yang bertugas di kebun, tapi menyamar membawa tong sampah ikut membersihkan sampah di kebun,” imbuhnya.
Baca juga: Pelajar Tewas Usai 2 Motor Tabrakan di Magetan, Salah Satu Pengendara Langgar Lampu Lalu Lintas
Eries mengaku kaburnya narapidana kasus pencurian HP tersebut dikarenakan faktor kelalaian petugas.
Menurutnya petugas jaga kurang jeli melakukan pengamanan, sehingga pelaku bisa kabur dengan melompati tembok yang tingginya lebih dari 5 meter.
“Dari menara pengawas dipastikan petugas bisa memantau keberadan pelaku, karena lengah pelaku bisa kabur,” katanya.
Baca juga: Soal Pencemaran Sungai di Plaosan, DLH Magetan Soroti Perilaku Peternak di Kampung Susu Lawu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.