Massa aksi juga akan bergerak ke Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Jawa Timur di Jalan Basuki Rachmad, DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan dan berakhir di Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.
Daniel juga meminta maaf, jika nantinya aksi akan berdampak pada kemacetan pada rute-rute yang akan dilewati.
"Ini rencana aksi dan rute yang akan kami lewati, mohon maaf kepada penggunaan jalan lainnya telah terganggu karena kemacetan aksi kami," kata dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 23 Agustus 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan
Selain itu, para peserta aksi dari berbagai wilayah juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi demo damai berlangsung, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Frontal Jatim saat ini dimotori oleh dua organisasi driver online resmi. Yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur dan Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), Serta komunitas atau paguyuban driver online yang ada di Jawa Timur.
Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Ditangkap dan Positif Sabu-sabu, Pernah Menjadi Kanit Narkoba
Adapun aksi demo damai bertajuk Frontal Level 5 kali ini akan mengusung beberapa tuntutan, yakni :
1. Libatkan Frontal Jawa Timur bersama pemerintah untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (semua aplikasi driver) di seluruh daerah Jawa Timur
2. Turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen
3. Hapus biaya layanan pemesanan (biaya tidak langsung) yang hanya menguntungkan aplikator saja.
4. Menolak sistem double order.
Baca juga: Ahli Gizi UM Surabaya: Ini Bahayanya bila Makan Sehari Sekali
5. Menolak sistem autobid.
6. Ubah rentang jarak 0-5 km menjadi 0 – 4 km untuk biaya tarif minimal
7. Menolak aturan denda dan hapus fitur cancel berujung denda yang merugikan driver/mitra aplikasi angkutan barang
8. Hapus dan bebaskan zona merah (area publik) seluruh Jawa Timur untuk ojek online dan taksi online
9. Bebaskan mitra untuk menjadi driver individu tanpa terikat koperasi atau vendor yang merugikan sepihak.
10. Bubarkan komunitas bentukan aplikator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.