Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Riski, Diangkat Jadi Anggota Satpol PP Kediri Usai Berprestasi di Porpov Jatim

Kompas.com, 5 Agustus 2022, 23:00 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Riski Okta Pratama (19) tidak menyia-nyiakan kesempatan saat Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindhito Himawan Pramana, melempar tawaran lapangan pekerjaan.

Tawaran itu disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab bupati, kepada para atlet yang hadir dalam kegiatan malam apresiasi penyerahan reward kontingen Porprov VII/2022 Jatim di Kediri, Kamis (4/8/2022).

Para atlet langsung antusias menyambutnya dengan mengangkat tangan, termasuk Riski.

Riski yang berkesempatan berdialog dengan Mas Dhito itu segera mengutarakan keinginannya untuk masuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Kediri.

Baca juga: Ribuan Nakes di Kediri Menunggu Vaksin Booster Kedua

Bupati usia 30 tahun itu mengabulkannya dan meminta Riski, atlet yang berhasil membawa pulang medali emas dalam cabang olahraga wushu itu, datang ke kantor Satpol PP untuk mengurus administrasinya.

"Saya tadi pagi langsung datang menghadap ke kantor Satpol PP dan diminta datang lagi Senin depan untuk membawa berkas-berkas," ujar Riski pada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Tabrak 4 Bangunan di Kediri

Atlet asal Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, yang baru lulus SMK tahun lalu itu mengaku sangat senang dengan kesempatan yang diberikan kepadanya.

Dia mengaku sengaja memilih sebagai anggota Satpol PP daripada posisi lainnya karena persyaratannya lebih simpel dan kemungkinan diterimanya lebih tinggi.

"Dan yang utama adalah bisa mengabdi di Kabupaten Kediri," kata anak pertama pasangan Sopingi dan Juariyah ini.

Apalagi, selepas lulus sekolah itu, dia belum melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah. Dia menghabiskan waktu dengan berlatih wushu serta membantu ekonomi keluarga dengan bekerja serabutan.

"Saya latihan sambil kerja. Ikut orang kerja seadanya," ungkap pemuda yang telah banyak mengantongi medali cabor wushu ini.

Oleh sebab itu, dia sangat berharap bisa diberikan kesempatan mengabdikan diri di lingkup Satpol PP.

Bupati Kediri bersama atlet Porprov VII JatimDok. Pemkab Kediri Bupati Kediri bersama atlet Porprov VII Jatim
Satpol PP jadi pilihan

Beberapa atlet lainnya juga menyampaikan harapannya untuk bisa mengabdi di Pemkab Kediri, khususnya lingkup Satpol PP.

Bahkan, beberapa atlet dari cabor beladiri itu turut serta bersama Riski yang datang ke kantor Satpol PP. Mereka adalah Sultan Rahman Davi (20) dan Danu Putra Wiyono (19), keduanya peraih medali perak cabor wushu.

Sultan Rahman Davi, yang sempat mengalami dislokasi pergelangan tangan saat pertandingan final, mengatakan, memilih satuan pamong praja untuk meningkatkan kedisiplinan.

Baca juga: Tak Ada Anggaran, Puslatkab Atlet Lumajang untuk Porprov 2023 Terancam Ditiadakan

"Saya memilih Satpol PP karena ingin seperti para senior yang membantu mendisiplinkan masyarakat," ujar Sultan Rahman Davi, atlet asal Kecamatan Tarokan dan lulusan D3 Informatika.

Selain mereka, juga ada Muhta Khusna Satriya (21), atlet peraih medali perunggu cabor muangthai yang berharap bisa masuk menjadi anggota satuan penegak perda itu.

Muhta yang berasal dari Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, mengaku sudah beberapa kali mengantongi medali. Termasuk, medali emas dalam suatu ajang kejuaraan tingkat provinsi.

"Saya berharap bisa masuk di Satpol PP," ujar atlet yang sempat berkuliah di sebuah kampus di Kediri ini.

Baca juga: Atlet Peraih Medali Porprov Khawatir Bonus Dipotong, Kadispora Lumajang: Saya Pastikan Aman

Capaian kontingen Porprov

Kontingen Kabupaten Kediri dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur ke VII tahun 2022 itu berhasil membawa pulang 40 medali. Terdiri dari sembilan medali emas, 12 medali perak, serta sisanya perunggu.

Pemerintah menyiapkan uang pembinaan terhadap atlet hingga pelatih yang telah berprestasi. Kisarannya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 50 juta, tergantung capaian medali, perorangan, maupun beregu.

Dok DaviDok Davi Dok Davi
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, Dedi Kurniawan mengatakan, apresiasi yang diberikan kepada atlet rencananya tidak hanya uang pembinaan tetapi juga beasiswa hingga lapangan pekerjaan.

Untuk beasiswa diberikan kepada atlet yang masih mengenyam pendidikan mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

"Untuk beasiswanya mungkin dengan skema beasiswa Gerakan Orangtua Asuh (Gnota), tetapi detailnya masih nunggu hasil pembahasan minggu depan," ujar Dedi, Jumat.

Adapun untuk lapangan pekerjaan sebagaimana difasilitasi Bupati itu, pihaknya juga tengah mengusahakan agar para atlet tersebut bisa mendapatkan perhatian dengan bekerja di lingkup Pemkab Kediri.

Baca juga: Oknum Guru SD yang Cabuli 7 Siswi di Kediri Ditetapkan Jadi Tersangka

"Kita harap bisa masuk di SKPD yang ada. Sebab kalau langsung diangkat menjadi ASN menurut aturan belum memungkinkan," lanjutnya.

Perihal evaluasi kegiatan, capaian kontingen tersebut dari segi poin meningkat dibandingkan capain ajang sebelumnya, namun turun dari sisi medali.

"Sebab ada beberapa cabor baru yang masih perlu kita tingkatkan lagi." pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau