KEDIRI, KOMPAS.com - Riski Okta Pratama (19) tidak menyia-nyiakan kesempatan saat Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindhito Himawan Pramana, melempar tawaran lapangan pekerjaan.
Tawaran itu disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab bupati, kepada para atlet yang hadir dalam kegiatan malam apresiasi penyerahan reward kontingen Porprov VII/2022 Jatim di Kediri, Kamis (4/8/2022).
Para atlet langsung antusias menyambutnya dengan mengangkat tangan, termasuk Riski.
Riski yang berkesempatan berdialog dengan Mas Dhito itu segera mengutarakan keinginannya untuk masuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Kediri.
Baca juga: Ribuan Nakes di Kediri Menunggu Vaksin Booster Kedua
Bupati usia 30 tahun itu mengabulkannya dan meminta Riski, atlet yang berhasil membawa pulang medali emas dalam cabang olahraga wushu itu, datang ke kantor Satpol PP untuk mengurus administrasinya.
"Saya tadi pagi langsung datang menghadap ke kantor Satpol PP dan diminta datang lagi Senin depan untuk membawa berkas-berkas," ujar Riski pada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Tabrak 4 Bangunan di Kediri
Atlet asal Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, yang baru lulus SMK tahun lalu itu mengaku sangat senang dengan kesempatan yang diberikan kepadanya.
Dia mengaku sengaja memilih sebagai anggota Satpol PP daripada posisi lainnya karena persyaratannya lebih simpel dan kemungkinan diterimanya lebih tinggi.
"Dan yang utama adalah bisa mengabdi di Kabupaten Kediri," kata anak pertama pasangan Sopingi dan Juariyah ini.
Apalagi, selepas lulus sekolah itu, dia belum melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah. Dia menghabiskan waktu dengan berlatih wushu serta membantu ekonomi keluarga dengan bekerja serabutan.
"Saya latihan sambil kerja. Ikut orang kerja seadanya," ungkap pemuda yang telah banyak mengantongi medali cabor wushu ini.
Oleh sebab itu, dia sangat berharap bisa diberikan kesempatan mengabdikan diri di lingkup Satpol PP.
Beberapa atlet lainnya juga menyampaikan harapannya untuk bisa mengabdi di Pemkab Kediri, khususnya lingkup Satpol PP.
Bahkan, beberapa atlet dari cabor beladiri itu turut serta bersama Riski yang datang ke kantor Satpol PP. Mereka adalah Sultan Rahman Davi (20) dan Danu Putra Wiyono (19), keduanya peraih medali perak cabor wushu.
Sultan Rahman Davi, yang sempat mengalami dislokasi pergelangan tangan saat pertandingan final, mengatakan, memilih satuan pamong praja untuk meningkatkan kedisiplinan.
Baca juga: Tak Ada Anggaran, Puslatkab Atlet Lumajang untuk Porprov 2023 Terancam Ditiadakan
"Saya memilih Satpol PP karena ingin seperti para senior yang membantu mendisiplinkan masyarakat," ujar Sultan Rahman Davi, atlet asal Kecamatan Tarokan dan lulusan D3 Informatika.
Selain mereka, juga ada Muhta Khusna Satriya (21), atlet peraih medali perunggu cabor muangthai yang berharap bisa masuk menjadi anggota satuan penegak perda itu.
Muhta yang berasal dari Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, mengaku sudah beberapa kali mengantongi medali. Termasuk, medali emas dalam suatu ajang kejuaraan tingkat provinsi.
"Saya berharap bisa masuk di Satpol PP," ujar atlet yang sempat berkuliah di sebuah kampus di Kediri ini.
Baca juga: Atlet Peraih Medali Porprov Khawatir Bonus Dipotong, Kadispora Lumajang: Saya Pastikan Aman
Kontingen Kabupaten Kediri dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur ke VII tahun 2022 itu berhasil membawa pulang 40 medali. Terdiri dari sembilan medali emas, 12 medali perak, serta sisanya perunggu.
Pemerintah menyiapkan uang pembinaan terhadap atlet hingga pelatih yang telah berprestasi. Kisarannya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 50 juta, tergantung capaian medali, perorangan, maupun beregu.
Untuk beasiswa diberikan kepada atlet yang masih mengenyam pendidikan mulai tingkat dasar hingga menengah atas.
"Untuk beasiswanya mungkin dengan skema beasiswa Gerakan Orangtua Asuh (Gnota), tetapi detailnya masih nunggu hasil pembahasan minggu depan," ujar Dedi, Jumat.
Adapun untuk lapangan pekerjaan sebagaimana difasilitasi Bupati itu, pihaknya juga tengah mengusahakan agar para atlet tersebut bisa mendapatkan perhatian dengan bekerja di lingkup Pemkab Kediri.
Baca juga: Oknum Guru SD yang Cabuli 7 Siswi di Kediri Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kita harap bisa masuk di SKPD yang ada. Sebab kalau langsung diangkat menjadi ASN menurut aturan belum memungkinkan," lanjutnya.
Perihal evaluasi kegiatan, capaian kontingen tersebut dari segi poin meningkat dibandingkan capain ajang sebelumnya, namun turun dari sisi medali.
"Sebab ada beberapa cabor baru yang masih perlu kita tingkatkan lagi." pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.